Demikian disampaikan komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, menanggapi banyaknya warga masyarakat terjerat Pinjol, termasuk yang berprofesi guru.
"Bicara soal pinjaman online, ya memang, negara ini mohon maaf saya katakan, di segala sektor penyelenggara pemerintah ini kebobolan. Bagaimana bisa para penyelenggara Pinjol bisa dengan leluasa membuka usahanya," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (12/5).
Dia pun mempertanyakan payung hukum yang digunakan perusahaan pinjol di Indonesia. Mengingat hanya lembaga perbankan atau finance yang boleh memberikan pinjaman dalam konteks membeli barang.
"Nah, kita nggak paham apa payung hukumnya. Dan mereka bisa beroperasi terang-terangan, bisa beriklan terang-terangan. Pemerintah seperti tutup mata. Seolah-olah nggak ada pemerintahan Indonesia, ini negara yang asal jalan saja, kaya hukum rimba," paparnya.
Dosen di Universitas Dian Nusantara itu pun menyinggung Menkopolhukam yang menyatakan agar masyarakat tidak usah membayar Pinjol.
Artikel Terkait
Prancis Resmi Tarik Seluruh Cadangan Emas dari New York ke Paris
Gubernur DKI Siapkan Beasiswa LPDP Khusus untuk Anak Betawi Berprestasi
Madura United Kalahkan Persik Kediri 2-1 dalam Laga Sengit di Gelora Bangkalan
Pemerintah Kaji Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc untuk Kasus Andrie Yunus