Indonesia-AS Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan Jadi Major Defense Partnership

- Rabu, 15 April 2026 | 10:50 WIB
Indonesia-AS Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan Jadi Major Defense Partnership

Pertemuan penting digelar di Pentagon, Washington DC, awal pekan ini. Menteri Pertahanan Sjafri Sjamsoeddin menemui Secretary of War Amerika Serikat, Pete Hegseth. Agenda utamanya jelas: mengokohkan lagi kerja sama pertahanan antara Indonesia dan AS. Pertemuan Senin (13/4/2026) itu disebut-sebut jadi titik tolak baru.

Brigjen TNI Rico Sirait, Kepala Biro Informasi Pertahanan, menjelaskan lebih detail. Menurutnya, pertemuan ini jadi landasan untuk memperkuat program International Military Education and Training.

"Pertemuan ini merupakan line of departure bagi penguatan program International Military Education and Training melalui pengembangan capacity building dan human invest dalam bidang pendidikan dan latihan, termasuk untuk pasukan khusus," ujar Rico, Rabu (15/4/2026).

Intinya, semua upaya ini sejalan dengan semangat mempererat hubungan kedua negara. Tujuannya untuk mendukung perdamaian dan stabilitas di kawasan, sekaligus meningkatkan profesionalisme militer kedua belah pihak. Namun begitu, semua itu harus tetap menghormati kedaulatan dan kepentingan nasional masing-masing.

Nah, dari pertemuan itu lahirlah kesepakatan yang cukup signifikan. Kerja sama pertahanan Indonesia-AS ditingkatkan statusnya menjadi Major Defense Cooperation Partnership (MDCP). Pengesahannya langsung dilakukan pada tanggal 13 April lalu.

MDCP ini pada dasarnya adalah sebuah kerangka panduan. Fungsinya agar kerja sama bilateral bisa diperluas dengan cara yang lebih strategis. Lewat kerangka inilah nanti berbagai inisiatif bersama akan dijajaki.

Bagi Indonesia, tentu ini dilihat sebagai sebuah peluang. Peluang untuk memperkuat kapasitas pertahanan nasional. Hanya saja, Rico menegaskan, semua akan dijalankan dalam koridor yang jelas.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar