Dari Batam, Kejaksaan Agung mendorong percepatan lelang aset negara. Kali ini, sorotan utama jatuh pada sebuah kapal tanker bermuatan minyak mentah yang cukup fantastis, yaitu MT Arman 114. Kapal berbendera Iran itu kini jadi salah satu barang rampasan yang proses lelangnya dipacu.
Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Kuntadi, baru-baru ini turun langsung ke lokasi. Ia memantau kondisi kapal dan memberikan instruksi pada jajarannya di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Intinya, semua proses penyelesaian barang rampasan harus dipercepat.
"Dilakukannya pemantauan bertujuan memastikan secara langsung kondisi fisik, keamanan aset dan permasalahan yang dihadapi serta mendorong percepatan penyelesaian aset,"
begitu penjelasan Kuntadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/4/2026). Ia juga meminta agar setiap kendala segera dilaporkan. Tujuannya jelas: optimalisasi pemulihan aset negara.
Selain MT Arman 114, ada satu kapal lagi yang dipantau, yakni Legend Aquarius. Kapal ini dititipkan di Dermaga Bea dan Cukai Tanjung Uncang. Keduanya punya latar belakang hukum yang kuat. Arman 114 disita berdasarkan putusan PN Batam, sementara Legend Aquarius dari PN Karimun.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Pramono Anung Dukung Tindakan Tegas Atas Aksi Premanisme di Jakarta
Tiga Pelaku Balap Liar di Malaka Diamankan Patroli Gabungan Polisi
Presiden Prabowo Disambut Upacara Militer dan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Macron di Paris
Pakar Hukum: Pernyataan Saiful Mujani Tak Penuhi Unsur Makar