BNPP Gelar Pelatihan Tenun Ikat untuk Dongkrak Ekonomi Warga Perbatasan Belu

- Rabu, 15 April 2026 | 02:15 WIB
BNPP Gelar Pelatihan Tenun Ikat untuk Dongkrak Ekonomi Warga Perbatasan Belu

BELU – Selama dua hari, tepatnya 14 dan 15 April 2026, suasana di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu, NTT, tampak berbeda. Bukan hanya urusan perlintasan, tapi juga gemuruh semangat para perajin tenun ikat yang sedang mengasah kemampuan. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, lewat Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Darat, menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengusaha mikro di sektor itu.

Ini bukan sekadar pelatihan biasa. Menurut BNPP, kegiatan ini adalah wujud nyata komitmen mereka untuk mendongkrak kemandirian ekonomi warga perbatasan. Caranya? Dengan mengandalkan dan mengolah potensi lokal yang sudah ada, dalam hal ini adalah tenun ikat khas Belu yang sarat nilai budaya.

Fokusnya jelas: memperkuat keterampilan teknis dan kreativitas. Harapannya, para perajin nantinya bisa menghasilkan produk yang tak cuma indah, tapi juga punya nilai tambah dan mampu bersaing di pasar.

Brigjen TNI Topri Daeng Balaw, Asisten Deputi PKPD BNPP RI, hadir mewakili pimpinannya. Ia menegaskan, langkah ini adalah pelaksanaan mandat Presiden yang tertuang dalam Asta Cita keenam. Intinya, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi.

"Kami menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan," ujar Topri, Selasa (14/4/2026).

"Harapannya, kemampuan mereka meningkat sehingga memiliki keahlian yang lebih unggul dan produknya semakin bernilai," tambahnya.

Materi yang diberikan cukup komprehensif. Mulai dari teknik pewarnaan alami dan penjemuran benang yang baik, pengembangan motif-motif khas Belu agar semakin menarik, hingga penjahitan produk turunan. Jadi, kain tenun tak berhenti sebagai kain, tapi bisa diolah jadi dompet, tas, atau pakaian jadi.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar