BPM FH UI Cabut Status Keanggotaan Aktif Mahasiswa Terduga Pelecehan Seksual

- Selasa, 14 April 2026 | 14:35 WIB
BPM FH UI Cabut Status Keanggotaan Aktif Mahasiswa Terduga Pelecehan Seksual

Di sisi lain, universitas tak berhenti di sanksi organisasi. Menurut Erwin, investigasi internal masih terus digulirkan. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI yang kini memegang peran kunci.

Proses ini bisa berujung panjang. Bila nanti terbukti ada pelanggaran, konsekuensinya bisa lebih berat.

Ia juga menambahkan satu poin penting. Koordinasi dengan aparat penegak hukum tetap terbuka. Terutama jika dalam penyelidikan ditemukan indikasi tindak pidana.

Kasus ini jelas menjadi ujian bagi kampus. Bagaimana mereka menegakkan aturan sekaligus memulihkan rasa keadilan. Semua mata kini tertuju pada langkah-langkah selanjutnya.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar