KPK kembali memanggil Ruri, staf legal dari Lippo Cikarang. Panggilan ini terkait penyelidikan kasus suap dan ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Ruri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal itu pada Selasa (14/4/2026).
Tak hanya Ruri, ada satu nama lagi yang dipanggil penyidik: mantan Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Ida Farida. Sayangnya, Budi belum mau membeberkan detail apa yang hendak digali dari kedua saksi ini.
Sebenarnya, ini bukan kali pertama Ruri berhadapan dengan penyidik KPK. Sebelumnya, pada Selasa (31/3), ia sudah menjalani pemeriksaan di tempat yang sama. Kala itu, menurut Budi, fokus penyelidikan adalah soal pembelian sebuah rumah oleh Ade Kuswara.
Artikel Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan Saiful Mujani Tak Penuhi Unsur Makar
Mantan Kepala BAIS TNI: Pernyataan Menjatuhkan Prabowo Bangkitkan Sensor Intelijen
Menteri Haji Tegaskan Negosiasi Tarif Penerbangan 2026, Batasi Kenaikan Rp1,7 Triliun
Bank Mega Syariah Raup Dana Rp709 Miliar dan 5.600 Rekening Baru di Ramadan 2026