Dari sisi angka, rinciannya begini: untuk alat makan, pagunya Rp89,32 miliar dan realisasinya sekitar Rp68,94 miliar. Sementara alat dapur, pagu anggarannya Rp252,42 miliar dengan realisasi Rp245,81 miliar. Angka-angka ini, dalam pandangan Dadan, justru menunjukkan efisiensi. Pelaksanaannya tidak melampaui batas yang ditetapkan dan disesuaikan dengan kebutuhan riil tiap SPPG. Jauh dari kesan pemborosan.
Nah, soal kaos kaki yang juga jadi sorotan, penjelasannya lain lagi. Dadan menekankan, BGN sama sekali tidak membeli kaos kaki secara langsung. Barang itu adalah bagian dari perlengkapan standar untuk peserta pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan Universitas Pertahanan.
“Untuk kaos kaki, itu bukan pengadaan di BGN. Itu diberikan saat pendidikan SPPI sebagai bagian dari perlengkapan peserta,” tuturnya.
Mekanismenya, BGN mengalokasikan anggaran ke Unhan melalui skema swakelola tipe 2. Selanjutnya, universitas itulah yang mengurus pelaksanaan kegiatan, termasuk membeli perlengkapan untuk peserta. Jadi, titik belinya bukan di BGN.
Di akhir penjelasannya, Dadan kembali menegaskan prinsip kehati-hatian. Setiap rupiah uang negara yang dikelola BGN, klaimnya, telah melalui tahapan perencanaan, penganggaran, dan pengawasan yang ketat sesuai hukum yang berlaku. Ia berharap klarifikasi ini bisa meredakan keributan yang terjadi.
Artikel Terkait
Trump Ancam Kuba, Presiden Diaz-Canel Siapkan Perlawanan
Ekonomi Singapura Melambat di Kuartal I 2026, Konflik Timur Tengah Jadi Ancaman
Putin dan Prabowo Pererat Kerja Sama Strategis Rusia-Indonesia di Kremlin
Kebakaran Rumah Kos di Kemayoran Tewaskan Satu Orang