Ia menambahkan, langkah hukum ini sengaja diambil agar persoalan tidak makin liar. "Harapannya, pernyataan yang sudah menimbulkan kegaduhan ini bisa diselesaikan secara terarah lewat jalur hukum," katanya.
Pihak Pemuda Katolik punya pandangan serupa. Ketuanya, Stefanus Asat Gusma, menegaskan laporan itu bentuk keprihatinan.
“Kami melaporkan supaya suasana segera terkontrol dan tidak meluas," tegas Stefanus.
Ia juga menyampaikan harapan. "Sebagai tokoh bangsa, kami berharap Bapak JK segera merespons dengan baik. Paling tidak, dengan pernyataan terbuka, permintaan maaf, dan klarifikasi atas semuanya."
Kini, bola ada di pihak kepolisian. Sementara publik menunggu perkembangan lebih lanjut, riak-riak dari kasus ini masih terasa hangat diperbincangkan.
Artikel Terkait
Timnas U-17 Indonesia Bantai Timor Leste 4-0 di Pembuka Piala AFF
Mendagri Tito Soroti Pengawasan Dana Otsus dan Keistimewaan, Sorot DIY Sebagai Model
Ekonom UI Proyeksikan Pertumbuhan Kuartal I 2026 Capai 5,54%, Tapi Peringatkan Pelemahan Daya Beli
Pengguna Tri Dapat Tukar Poin Jadi Voucher Diskon Hotel Mister Aladin