Eks Wakil Presiden Jusuf Kalla resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu muncul menyusul beredarnya sebuah rekaman ceramahnya di media sosial yang dinilai kontroversial.
Pelaporannya dilakukan oleh dua organisasi pemuda, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Pemuda Katolik. Mereka datang bersama ke SPKT Polda Metro, Senin (13/4/2026) lalu.
Alasannya jelas: pernyataan JK dalam ceramah itu dianggap telah memicu keresahan. Suasana di media sosial pun jadi riuh.
Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menjelaskan bahwa mereka tak datang sendirian. Ia mengklaim mewakili suara sekitar 19 lembaga Kristen dan ormas lainnya.
"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla," ujar Sahat.
Artikel Terkait
Timnas U-17 Indonesia Bantai Timor Leste 4-0 di Pembuka Piala AFF
Mendagri Tito Soroti Pengawasan Dana Otsus dan Keistimewaan, Sorot DIY Sebagai Model
Ekonom UI Proyeksikan Pertumbuhan Kuartal I 2026 Capai 5,54%, Tapi Peringatkan Pelemahan Daya Beli
Pengguna Tri Dapat Tukar Poin Jadi Voucher Diskon Hotel Mister Aladin