Jaksa Agung ST Burhanuddin baru saja merombak sejumlah posisi penting di tubuh Kejaksaan. Kabar mutasi ini sudah beredar sejak Senin (13/4/2026) lalu, dan dikonfirmasi langsung oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. "Benar, ada sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan," ujarnya kepada para wartawan.
Perombakan ini tak main-main. Salah satu yang menarik perhatian adalah rotasi Riono Budisantoso, yang sebelumnya memegang jabatan strategis sebagai Direktur Penuntutan di Jampidsus. Kini, ia ditugaskan untuk memimpin Kejaksaan Tinggi di Kepulauan Bangka Belitung.
Posisi yang ditinggalkan Riono tak dibiarkan kosong. Ardito Muwardi, yang sebelumnya bertugas sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, ditunjuk untuk menggantikannya. Pergeseran ini pun berimbas ke posisi lain. Rinaldi Umar, misalnya, yang semula bertugas sebagai Jaksa Ahli Madya di bidang intelijen, kini naik menjadi Wakajati Banten.
Namun begitu, bukan cuma posisi Dirtut saja yang berubah. Dedie Tri Hariyadi, yang sebelumnya menangani kasus-kasus pelanggaran HAM berat, juga mendapat tugas baru. Ia dipercaya menjadi Kajati Sumatera Barat.
Secara keseluruhan, lewat Surat Keputusan bernomor 488 Tahun 2026 itu, Burhanuddin memutar setidaknya 14 pimpinan Kejaksaan Tinggi. Rotasi besar-besaran ini menjangkau wilayah dari ujung Sumatera hingga Sulawesi.
Berikut nama-nama yang masuk dalam daftar mutasi tersebut:
Artikel Terkait
KPK dan Forum Sineas Banua Gelar Festival Film Antikorupsi di Banjarmasin
Kasus Andrie Yunus Dorong Uji Materi UU Peradilan Militer di MK
KPK Periksa Sejumlah Pengusaha Rokok Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai
Program Koperasi Desa Merah Putih Ditarget Serap 1,4 Juta Pekerja dari Penerima PKH