Tangisnya pecah di pinggir Jalan Raya Kartini, Depok. Seorang ibu tak kuasa menahan sesak, motornya baru saja diseret pergi oleh debt collector. Padahal, menurut pengakuannya, tunggakan dua bulan itu sudah ia lunasi bahkan lebih, sampai tiga bulan ke depan.
Suasana sempat mencekam. Tak lama, Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok tiba di lokasi. Sang ibu masih terisak.
"Itu Pak, alasannya suruh bayar lagi Pak," ujarnya pada polisi, suara terbata.
Petugas lalu menegur satpam di sekitar lokasi. "Mana kuncinya? Ambil dulu, kalau nggak saya bawa semua ini. Mana matel tadi?"
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, semua ini berawal dari laporan masyarakat lewat call center 110 pada Senin (2/2/2026). "Tiba-tiba ada ibu-ibu menangis mendatangi kita," kata Made, Selasa (3/2).
Artikel Terkait
Pendaftaran SNBP 2026 Dibuka, Siswa Berebut Kuota Lewat Jalur Prestasi
Puluhan Sekolah di Aceh Kembali Berdiri, Jawab Luka Pasca Bencana
KPK Periksa Dua Pejabat Pati Terkait Kasus Tarif Jabatan Desa
Teddy Wijaya Tegaskan Gerakan ASRI Bukan Hal Baru, Hanya Digenjot Kembali