Sabtu malam (11/4/2026) lalu, suasana di Gedung Merah Putih KPK mendadak tegang. Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menggelar konferensi pers usai sebuah operasi tangkap tangan. Hasilnya? Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
Operasi senyap itu ternyata membuahkan barang bukti yang cukup mencengangkan. Selain uang tunai senilai Rp335,4 juta, penyidik juga menyita empat pasang sepatu merek Louis Vuitton. Barang-barang mewah itu langsung dipamerkan ke hadapan awak media.
Menurut Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, OTT ini digelar setelah ada informasi soal penyerahan uang tunai untuk kepentingan sang bupati.
"Penyerahan dilakukan oleh pejabat Kabupaten Tulungagung melalui stafnya kepada GSW melalui perantara YOG," jelas Asep.
Artikel Terkait
Polisi Lampung Gerebek Tiga Gudang Solar Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp160 Miliar
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka Pemerasan Rp2,7 Miliar ke OPD
Harga BBM Pertamina April 2026 Tak Berubah, Ikuti Kebijakan Pemerintah
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka Pemerasan Rp5 Miliar