Polisi Lampung baru-baru ini menggerebek tiga gudang besar yang jadi sarang pengolahan dan penimbunan solar ilegal. Lokasinya di Kabupaten Pesawaran. Operasi digelar Rabu lalu, 8 April 2026, dan hasilnya cukup mencengangkan: puluhan pekerja diamankan dan ratusan ribu liter bahan bakar minyak disita.
Semua berawal dari pengawasan intensif di pesisir Pesawaran. Aktivitas lalu lalang kapal dan truk di sana dinilai mencurigakan. Dari situ, penyelidikan pun dimulai.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pengungkapan sindikat ini adalah bagian dari upaya Polri menjaga sumber energi negara. Kerugiannya tidak main-main.
Di lokasi pertama, polisi menemukan gudang milik seorang berinisial H. Tempat ini konon sudah beroperasi setengah tahun. Modusnya, mereka mengolah minyak mentah atau 'minyak cong' dari Sekayu, Sumsel. Proses pemurniannya pakai zat bleaching agar mirip solar.
Sementara itu, gudang kedua milik Y punya fungsi berbeda. Di sini solar murni hasil 'pengecoran' atau pembelian gelap dari berbagai SPBU ditampung. Untuk gudang ketiga, kepolisian masih mendalami siapa sebenarnya otak di baliknya.
Artikel Terkait
Mentan: Stok Beras Nasional Capai 5 Juta Ton, Tertinggi Sejak Indonesia Merdeka
BGN Jelaskan Alasan Anggarkan Rp113 Miliar untuk Jasa Event Organizer
Inflasi AS Melonjak ke Level Tertinggi Setahun Akibat Konflik Iran dan Harga BBM
Wamenkominfo: Infrastruktur Telekomunikasi Kunci Utama AI untuk Dongkrak Pertanian