Polisi Lampung baru-baru ini menggerebek tiga gudang besar yang jadi sarang pengolahan dan penimbunan solar ilegal. Lokasinya di Kabupaten Pesawaran. Operasi digelar Rabu lalu, 8 April 2026, dan hasilnya cukup mencengangkan: puluhan pekerja diamankan dan ratusan ribu liter bahan bakar minyak disita.
Semua berawal dari pengawasan intensif di pesisir Pesawaran. Aktivitas lalu lalang kapal dan truk di sana dinilai mencurigakan. Dari situ, penyelidikan pun dimulai.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pengungkapan sindikat ini adalah bagian dari upaya Polri menjaga sumber energi negara. Kerugiannya tidak main-main.
"Operasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang sangat masif," kata Helfi, Minggu (12/4/2026).
"Berdasarkan kalkulasi tim di lapangan, dengan volume temuan 203 ton per minggu atau mencapai 812 ton per bulan," tambahnya.
Di lokasi pertama, polisi menemukan gudang milik seorang berinisial H. Tempat ini konon sudah beroperasi setengah tahun. Modusnya, mereka mengolah minyak mentah atau 'minyak cong' dari Sekayu, Sumsel. Proses pemurniannya pakai zat bleaching agar mirip solar.
Sementara itu, gudang kedua milik Y punya fungsi berbeda. Di sini solar murni hasil 'pengecoran' atau pembelian gelap dari berbagai SPBU ditampung. Untuk gudang ketiga, kepolisian masih mendalami siapa sebenarnya otak di baliknya.
Total, ada 32 orang yang diamankan. Mereka adalah pekerja harian, sopir, sampai kernet. Barang buktinya pun menggunung.
Solar ilegal yang berhasil diamankan mencapai 203.000 liter. Tapi bukan cuma itu. Polisi juga menyita sembilan unit Colt Diesel yang baknya sudah dimodifikasi jadi tangki tersembunyi. Lalu ada 237 tandon plastik berkapasitas seribu liter, tiga unit kapal KM Inka Mina I, II, dan KM Rizki yang diduga untuk distribusi laut, plus puluhan mesin pompa, selang, dan bahan kimia pemurni.
Helfi membeberkan angka kerugian yang fantastis.
"Aktivitas ilegal ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp160,7 Miliar jika dihitung dalam kurun waktu tiga tahun dengan estimasi kerugian Rp5.500 per liter," ujarnya.
Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat. Jangan sampai terlibat atau membeli BBM ilegal. Bagi yang tahu ada praktek serupa, diminta segera hubungi Call Center Polri 110.
Operasi besar ini menunjukkan betapa maraknya praktik shadow economy di sektor energi. Dan polisi tampaknya belum akan berhenti.
Artikel Terkait
Marc Marquez Dinyatakan Bugar untuk MotoGP Italia, Tapi Nasibnya di Balapan Penuh Ditentukan Tes Medis Lanjutan
Sanksi FIFA Buka Peluang Thom Haye dan Pattynama Perkuat Timnas di Piala AFF 2026
Begal Sepeda Motor di Tenho, Pelaku Diamankan Warga Setelah Babak Belur
Rustini Muhaimin Tekankan Pentingnya Budaya Literasi dan Numerasi Sejak Dini bagi Anak Bangsa