Polisi Lampung Gerebek Tiga Gudang Solar Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp160 Miliar

- Minggu, 12 April 2026 | 09:40 WIB
Polisi Lampung Gerebek Tiga Gudang Solar Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp160 Miliar

Polisi Lampung baru-baru ini menggerebek tiga gudang besar yang jadi sarang pengolahan dan penimbunan solar ilegal. Lokasinya di Kabupaten Pesawaran. Operasi digelar Rabu lalu, 8 April 2026, dan hasilnya cukup mencengangkan: puluhan pekerja diamankan dan ratusan ribu liter bahan bakar minyak disita.

Semua berawal dari pengawasan intensif di pesisir Pesawaran. Aktivitas lalu lalang kapal dan truk di sana dinilai mencurigakan. Dari situ, penyelidikan pun dimulai.

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pengungkapan sindikat ini adalah bagian dari upaya Polri menjaga sumber energi negara. Kerugiannya tidak main-main.

Di lokasi pertama, polisi menemukan gudang milik seorang berinisial H. Tempat ini konon sudah beroperasi setengah tahun. Modusnya, mereka mengolah minyak mentah atau 'minyak cong' dari Sekayu, Sumsel. Proses pemurniannya pakai zat bleaching agar mirip solar.

Sementara itu, gudang kedua milik Y punya fungsi berbeda. Di sini solar murni hasil 'pengecoran' atau pembelian gelap dari berbagai SPBU ditampung. Untuk gudang ketiga, kepolisian masih mendalami siapa sebenarnya otak di baliknya.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar