Anggota DPR Soroti Penonaktifan 11 Juta Peserta BPJS, Pasien Kronis Terancam

- Kamis, 26 Februari 2026 | 21:15 WIB
Anggota DPR Soroti Penonaktifan 11 Juta Peserta BPJS, Pasien Kronis Terancam

Jakarta – Guncangan datang tiba-tiba bagi sekitar 11 juta peserta PBI JKN. Kebijakan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berujung pada penonaktifan mereka. Di Bengkulu, keresahan itu terasa nyata.

Derta Rohidin, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar daerah pemilihan Bengkulu, tak bisa menutupi keprihatinannya. Baginya, dampak kemanusiaan dari kebijakan ini terlalu besar untuk diabaikan. Terutama bagi mereka yang hidupnya bergantung pada pengobatan rutin.

"Memperbarui data itu memang perlu, biar bantuan tepat sasaran," ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (26/2/2026).

"Tapi prosesnya jangan sampai mengejutkan masyarakat. Jangan sampai hak hidup pasien kronis jadi taruhannya hanya karena urusan administrasi."

Kebijakan yang bersumber dari Surat Keputusan Mensos Nomor 3/HUK/2026 ini memang menimbulkan kegaduhan. Komisi VIII yang membidangi urusan sosial mencatat keluhan berdatangan dari lapangan.

Kelompok paling terpukul? Pasien gagal ginjal yang harus cuci darah rutin. Banyak dari mereka baru tahu kartu JKN-nya tak aktif saat sudah sampai di rumah sakit. Layanan pun terpaksa ditunda. Situasi yang, bagi mereka, bisa berarti ancaman jiwa.

Di daerah pemilihannya sendiri, Derta menyoroti angka yang cukup signifikan. Hasil resesnya menunjukkan, sekitar 15.000 peserta di Kota Bengkulu terdampak penonaktifan per 1 Januari lalu.

"Banyak warga yang sama sekali tidak sadar BPJS-nya sudah nonaktif," jelas politisi Golkar itu.

"Begitu mau berobat rutin atau sakit mendadak, baru heboh kartunya tidak bisa dipakai. Ini masalah serius bagi keluarga miskin yang sepenuhnya mengandalkan bantuan iuran dari pemerintah."

Persoalan lain yang ia temui adalah soal data. Kerap terjadi ketidakcocokan antara data administrasi kependudukan warga dengan data di sistem DTSEN. Salah tulis nama atau alamat, misalnya. "Dampaknya bagi warga kecil bisa sangat besar," imbuhnya.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar