Jakarta – Guncangan datang tiba-tiba bagi sekitar 11 juta peserta PBI JKN. Kebijakan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berujung pada penonaktifan mereka. Di Bengkulu, keresahan itu terasa nyata.
Derta Rohidin, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar daerah pemilihan Bengkulu, tak bisa menutupi keprihatinannya. Baginya, dampak kemanusiaan dari kebijakan ini terlalu besar untuk diabaikan. Terutama bagi mereka yang hidupnya bergantung pada pengobatan rutin.
"Memperbarui data itu memang perlu, biar bantuan tepat sasaran," ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (26/2/2026).
"Tapi prosesnya jangan sampai mengejutkan masyarakat. Jangan sampai hak hidup pasien kronis jadi taruhannya hanya karena urusan administrasi."
Kebijakan yang bersumber dari Surat Keputusan Mensos Nomor 3/HUK/2026 ini memang menimbulkan kegaduhan. Komisi VIII yang membidangi urusan sosial mencatat keluhan berdatangan dari lapangan.
Kelompok paling terpukul? Pasien gagal ginjal yang harus cuci darah rutin. Banyak dari mereka baru tahu kartu JKN-nya tak aktif saat sudah sampai di rumah sakit. Layanan pun terpaksa ditunda. Situasi yang, bagi mereka, bisa berarti ancaman jiwa.
Di daerah pemilihannya sendiri, Derta menyoroti angka yang cukup signifikan. Hasil resesnya menunjukkan, sekitar 15.000 peserta di Kota Bengkulu terdampak penonaktifan per 1 Januari lalu.
"Banyak warga yang sama sekali tidak sadar BPJS-nya sudah nonaktif," jelas politisi Golkar itu.
"Begitu mau berobat rutin atau sakit mendadak, baru heboh kartunya tidak bisa dipakai. Ini masalah serius bagi keluarga miskin yang sepenuhnya mengandalkan bantuan iuran dari pemerintah."
Persoalan lain yang ia temui adalah soal data. Kerap terjadi ketidakcocokan antara data administrasi kependudukan warga dengan data di sistem DTSEN. Salah tulis nama atau alamat, misalnya. "Dampaknya bagi warga kecil bisa sangat besar," imbuhnya.
Memang, Menteri Sosial Saifullah Yusuf sendiri mengakui satu hari sebelumnya bahwa sosialisasi penghentian PBI JKN ini masih minim. Pemerintah memberi masa tenggang hingga 25 Februari untuk pengajuan keberatan. Namun begitu, bagi Derta, akar masalahnya lebih dalam dari sekadar sosialisasi yang kurang.
Saat ini Kementerian Sosial dan BPS memang sedang melakukan verifikasi lapangan. Tahap awal difokuskan pada lebih dari 106 ribu pasien penyakit kronis, dengan target selesai pertengahan Maret nanti. Tahap kedua baru menyusul setelah Lebaran, menyasar 11 juta peserta yang dinonaktifkan.
"Langkah verifikasi itu bagus, tapi coba bayangkan pasien yang butuh cuci darah dua kali seminggu," ujar Derta dengan nada prihatin. "Mereka tidak punya waktu untuk menunggu. Taruhannya nyawa."
Karena itu, ia pun memberikan sejumlah rekomendasi. Pertama, layanan bagi pasien kronis dan gawat darurat harus tetap jalan, meski status administrasinya masih dalam proses verifikasi. Biayanya harus dijamin pemerintah, pusat maupun daerah, untuk sementara waktu.
Kedua, penonaktifan massal tanpa pemberitahuan jelas harus dihentikan. Daftar calon peserta yang akan dinonaktifkan wajib diumumkan hingga level RT/RW, dengan masa transisi yang jelas. Validasi data juga harus melibatkan pendamping sosial dan pengurus lingkungan, agar lebih sesuai kondisi riil warga.
Di tingkat daerah, ia mendorong pemkab dan pemkot menyiapkan skema darurat lewat APBD. Tujuannya, menanggung sementara warga terdampak yang sedang proses reaktivasi seperti yang sedang diupayakan Pemkot Bengkulu.
"Jangan pusingkan warga yang sedang sakit dengan urusan administrasi berbelit," tegasnya. "Dinas Sosial dan faskes harus bersinergi. Proses reaktivasi harus dimudahkan, bahkan bisa difasilitasi langsung dari rumah sakit tempat pasien dirawat."
Di sisi lain, Derta mengakui pembaruan DTSEN adalah amanat Inpres No. 4 Tahun 2025 untuk menciptakan satu data nasional yang akurat. Hanya saja, ia mengingatkan, akurasi di atas kertas tidak boleh mengorbankan akses layanan kesehatan warga miskin.
"Kami mengajak semua pihak pemerintah pusat, daerah, DPR, BPJS Kesehatan untuk duduk bersama cari solusi permanen," pungkasnya.
"Jangan sampai ada lagi warga kita yang meninggal hanya karena statusnya 'nonaktif' di sistem, sementara faktanya mereka masih hidup dalam kemiskinan. Keselamatan rakyat harus jadi hukum tertinggi."
Artikel Terkait
Remaja 13 Tahun di Cimahi Alami Lengan Tertancap Pagar Besi saat Kejar Layangan
Polisi Kenya Tembak Demonstran Tolak Pusat Karantina Ebola AS di Nanyuki, Satu Tewas
Polri Salurkan 550 Paket Bansos ke Pengemudi Ojol dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Menteri Lingkungan Hidup Canangkan Target Bali 100 Persen Pemilahan Sampah