Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru dari Luwu Utara
Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, secara resmi memberikan rehabilitasi nama baik kepada dua guru asal Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Kedua guru tersebut adalah Abdul Muis dan Rasnal, yang sebelumnya mengalami pemecatan dari jabatan ASN.
Alasan Pemberian Rehabilitasi oleh Pemerintah
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah pemerintah menerima informasi dan permohonan secara berjenjang dari masyarakat dan lembaga legislatif di tingkat provinsi. Proses koordinasi juga melibatkan DPR RI sebelum akhirnya Presiden Prabowo memberikan persetujuan untuk merehabilitasi nama baik kedua pendidik dari SMA 1 Luwu Utara tersebut.
Artikel Terkait
Kebakaran Malam di Grobogan Tewaskan Kakek 75 Tahun Penderita Stroke
3 Amalan Pelipur Lara di Alam Kubur: Warisan Abadi Menurut Rasulullah SAW
Viral Video Perundungan Remaja Perempuan di Malang, FR Korban Bully di Pemakaman Tanjungrejo
Intelijen Asing & Reputasi Pendidikan Indonesia: Analisis Ancaman Siber dan Perang Informasi