"Jadi, ini merupakan bukti autentik bahwa bukan saya ya yang memproduksi video tersebut," tegasnya.
Di sisi lain, Jusuf Kalla sudah lebih dulu melangkah ke Bareskrim Polri. Laporannya resmi dibuat pada Rabu (8/4/2026). JK merasa dirugikan oleh tuduhan bahwa ia mendanai pengusutan ijazah palsu Jokowi.
"Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai kawan-kawan untuk ijazah Pak Jokowi dan itu jelas tidak saya lakukan itu,"
JK mengaku tak terima. Baginya, ini adalah penghinaan. Apalagi, ia dan Jokowi pernah bekerja sama dalam pemerintahan selama satu periode penuh. Rasanya tak masuk akal dan sangat tidak etis.
"Pertama ini tersebar luas ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya. Bang Jokowi itu bekas presiden dan saya wakilnya bersama-sama di pemerintahan selama 5 tahun, masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidikinya," kata JK dengan nada kesal.
Nah, di tengah saling klaim ini, publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut. Kasus ini menyoroti betapa rapuhnya ruang digital kita, di mana sebuah video bisa dimanipulasi dan memicu konflik nyata.
Artikel Terkait
ATR/BPN Terapkan WFH untuk ASN, Jamin Layanan Pertanahan Tetap Optimal
Canva Akuisisi Dua Startup untuk Perkuat AI dan Otomatisasi Pemasaran
BMKG Peringatkan Puncak Musim Kemarau Kering dan Risiko Karhutla Meningkat
Anthropic Pertimbangkan Rancang Chip AI Sendiri di Tengah Lonjakan Pendapatan