Mensos Salurkan Bantuan Tahap Kedua Rp76,68 Miliar untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

- Sabtu, 11 April 2026 | 13:40 WIB
Mensos Salurkan Bantuan Tahap Kedua Rp76,68 Miliar untuk Korban Bencana Aceh Tamiang

Tak ketinggalan, stimulan sosial ekonomi sebesar Rp29,70 miliar untuk 5.491 KK. Serta santunan bagi 187 korban luka berat, dengan total Rp935 juta. Semuanya dijumlahkan, terkumpullah angka Rp76,68 miliar.

“Bantuan untuk membeli isian rumah kita asumsikan mungkin karena rumahnya terbawa banjir, terdampak banjir, maka dibantu lagi untuk membeli isian rumah. Apakah itu perabotan-perabotan rumah tangga atau mungkin juga kebutuhan-kebutuhan dapur dan lain sebagainya yang paling dibutuhkan oleh bapak-ibu sekalian. Kita beri namanya bantuan isian rumah sebesar Rp3 juta per KK,” paparnya lebih detail.

Sebelumnya, tahap pertama pun sudah digelontorkan. Nilainya bahkan lebih besar, mencapai Rp128,49 miliar. Bantuan itu mencakup jaminan hidup untuk 47.638 jiwa, isi hunian, stimulan ekonomi, dan santunan ahli waris untuk 236 jiwa.

“Total keseluruhan (bantuan) untuk Kabupaten Aceh Tamiang yang dari Kementerian Sosial ada Rp 205.188.100.000,” ungkapnya. Angka yang fantastis.

Gus Ipul berharap warga bisa memanfaatkan bantuan ini dengan optimal. Tujuannya jelas: memulihkan kehidupan keluarga pasca-musibah.

“Kita harapkan bapak-ibu sekalian benar-benar memanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan-kebutuhan mendesak dan mendasar. Usahakan, ini juga bisa dijadikan rintisan untuk membuka usaha,” katanya memberi semangat.

Di sisi lain, dia mengakui bahwa proses verifikasi data kerap membutuhkan waktu. Semua data diverifikasi oleh Bupati dan Forkopimda setempat. Tujuannya satu, agar bantuan tepat sasaran.

“Jadi karena itu mohon maaf kalau memang kadang-kadang merasa lambat. Karena memang kita memerlukan proses seleksi, jangan sampai bantuan ini diterima oleh mereka yang tidak berhak,” kata Gus Ipul menutup penjelasannya.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar