Di Istana Negara, Jakarta, suasana Jumat pagi itu terasa khidmat. Presiden Prabowo Subianto hadir menyaksikan sebuah momen penting: pengucapan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi yang baru. Acara ini digelar pada 10 April 2026, menandai pergantian resmi dari Anwar Usman yang masa jabatannya berakhir beberapa hari sebelumnya.
Dasar pengangkatannya adalah Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026. Surat keputusan itu sendiri dibacakan oleh Nanik Purwanti, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara. Setelah itu, giliran Liliek yang maju.
Dengan suara lantang dan tegas, dia pun mengucapkan janji jabatannya.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Liliek.
Artikel Terkait
Transaksi QRIS di Luar Negeri Tumbuh 28%, ALTO Tambah 3 Negara Mitra Baru
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Yield Total Tembus 10,1%
Arab Saudi Resmi Hentikan Visa Haji Furoda 2026, Indonesia Dukung Penuh
Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu untuk Jaga Kekayaan Negara