MURIANETWORK.COM - Pihak kepolisian Mabes Polri dikabarkan melakukan penggerebekan sebuah villa yang dijadikan pabrik narkotika oleh sejumlah warga negara asing (WNA) di wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Kamis (2/5).
Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut dilakukan oleh Tim Bareskrim Mabes Polri yang juga mengamankan sejumlah warga negara asing (WNA) yang diduga mengoperasikan pabrik narkotika tersebut.
Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma mengatakan, terkait hal itu saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh tim Bareskrim Mabes Polri.
"Jadi untuk sementara belum diketahui identitas yang diamankan, dan apa-apa saja barang buktinya.
Apabila sudah ada perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ipda Sukarma, Jumat (3/5). Sementara, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bahwa soal peristiwa itu masih berproses dan dikembangkan.
Artikel Terkait
Lonjakan Wisatawan Asing di Batam Dorong Pengembangan Kawasan Komersial Terpadu
Dua Siswa SMA Semarang Raih Emas ISPO dengan Obat Antidiabetes dari Biji Gayam
Polisi Proyeksikan 3,6 Juta Kendaraan Padati Tol Trans Jawa-Sumatera Saat Mudik Lebaran 2026
KPK Periksa 14 Saksi, Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan di Pati