JAKARTA – Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di bank daerah kembali mencuri perhatian. Kali ini, sorotan tertuju pada proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengkaji ulang sejumlah dokumen keuangan terkait. Pertanyaan besar yang mengemuka: akankah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali dipanggil untuk diperiksa?
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui, tim penyidik masih sibuk menelaah alat bukti dan keterangan saksi. Menurutnya, perlu ada kepastian dulu sebelum langkah pemanggilan berikutnya diambil. "Mungkin sedang ditelaah, dikaji apa yang ada, dari data-data dokumen keuangan dan lain-lain," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/4/2026).
Dia menambahkan, "Dari penyidik, mereka ingin memastikan dulu statusnya. Baru nanti diputuskan apakah sudah bisa dilakukan panggilan lagi."
Soal waktu pastinya? Setyo mengaku belum mendapat konfirmasi apa-apa dari tim penyidik. "Saya belum tahu kapan akan dilakukan panggilan atau pemeriksaan itu," katanya.
Sebelumnya, investigasi KPK ternyata sudah merambah ke beberapa area lain. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Jumat (30/1/2026), menyebut pihaknya fokus menelusuri komunikasi Ridwan Kamil dengan pihak bank saat masih menjabat. "Kami masuk untuk mendalami komunikasi-komunikasi yang dilakukan oleh Pak RK," jelas Budi.
Tak cuma itu. Aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri juga jadi bahan penyelidikan. KPK ingin tahu, dia pergi dengan siapa, untuk kepentingan apa, dan yang paling krusial: dari mana sumber dananya. "Kami mendalami aktivitasnya, baik di dalam maupun luar negeri," lanjut Budi.
Artikel Terkait
PSV Incar Mees Hilgers sebagai Pengganti Jerdy Schouten yang Cedera
Cara Cek dan Rincian Besaran Bansos Online 2026 untuk Berbagai Kelompok
Gubernur DKI Terapkan WFH Jumat dengan Pengawasan Ketat dan Aturan Khusus
BPUD Geber Konsolidasi 15 BUMN Logistik, Target Rampung dalam Sebulan