Gubernur DKI Terapkan WFH Jumat dengan Pengawasan Ketat dan Aturan Khusus

- Rabu, 08 April 2026 | 00:35 WIB
Gubernur DKI Terapkan WFH Jumat dengan Pengawasan Ketat dan Aturan Khusus

Pramono Anung Awasi Ketat ASN yang Kerja dari Rumah

Mulai 10 April 2026 nanti, Jumat bakal jadi hari yang berbeda bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta. Gubernur DKI, Pramono Anung, resmi menerapkan kebijakan work from home atau WFH setiap hari Jumat. Tapi jangan salah, ini bukan liburan tambahan. Anung mengaku bakal memantau ketat jajarannya biar produktivitas nggak anjlok.

"Mereka kita pantau, kita monitor dengan sistem yang sedang dikembangkan untuk DKI Jakarta," tegasnya, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, sistem itu penting dipasang supaya kinerja tetap terjaga dengan baik, meski pegawai nggak berada di kantor.

Namun begitu, kebijakan ini nggak berlaku untuk semua orang. Pemerintah Provinsi punya catatan khusus. Para pegawai yang bertugas di sektor pelayanan publik dan tenaga kesehatan, misalnya, tetap harus datang ke kantor di hari Jumat. Mereka dikecualikan.

Lalu, bagaimana dengan yang lain? Untuk pegawai dengan tugas administratif, Pemprov akan mengatur kuotanya. Rencananya, sekitar 25 sampai 50 persen dari mereka di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang boleh kerja dari rumah.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar