Kejagung Panggil Jaksa Penuntut Usai Videografer Amsal Divonis Bebas

- Minggu, 05 April 2026 | 11:15 WIB
Kejagung Panggil Jaksa Penuntut Usai Videografer Amsal Divonis Bebas

Ini jelas bukan kasus biasa. Publik sudah lama menyoroti perkara yang menjerat Amsal Sitepu, tersangkut dugaan penggelembungan anggaran pembuatan video profil desa di Karo untuk periode 2020-2022. JPU sempat menuntutnya dua tahun penjara.

Namun begitu, pengadilan punya pandangan lain.

Rabu (1/4/2026) lalu, Pengadilan Negeri Medan justru membebaskan Amsal sepenuhnya. Putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang.

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum, memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan harkat serta martabatnya,” begitu bunyi amar putusannya.

Vonis bebas itu rupanya seperti tamparan. Dan sekarang, giliran jaksa penuntutnya yang harus menjalani pemeriksaan. Kejagung sepertinya ingin memastikan, ada apa sebenarnya di balik penanganan kasus yang akhirnya tumbang di persidangan ini.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar