Ruang kerjanya cukup luas. Cakupannya meliputi pengembangan teknologi untuk industri jasa instalasi perairan, proses decommissioning atau pembongkaran anjungan lepas pantai yang sudah tak beroperasi, sampai upaya pemanfaatan kembali aset-aset tersebut.
tambah Airlangga lagi.
Penandatanganannya sendiri dilakukan di Seoul, Rabu (1/4/2026). Menko Airlangga dan Menteri Samudra dan Perikanan Korea Selatan, Hwang Jongwoo, yang membubuhkan tanda tangan. Acara itu adalah bagian dari rangkaian kunjungan resmi Presiden Prabowo Subianto. Sebuah momen yang menandai babak baru kerja sama kedua negara di laut lepas.
Artikel Terkait
Industri Plastik Berinovasi Cari Formula Baru Imbas Gangguan Pasokan Global
Pemerintah dan KJRI Jeddah Ingatkan Waspada Modus Haji Ilegal
Persib Ungguli Semen Padang 1-0 di Stadion Agus Salim
Pemerintah Gulirkan KUR Ekraf Rp10 Triliun, Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Agunan