Lima Oknum TNI Hadapi Proses Hukum Internal Terkait Pengeroyokan di Kafe Toraja

- Sabtu, 04 April 2026 | 13:00 WIB
Lima Oknum TNI Hadapi Proses Hukum Internal Terkait Pengeroyokan di Kafe Toraja

Kasus pengeroyokan di sebuah kafe Rantepao, Toraja Utara, kini memasuki babak baru yang lebih serius. Lima oknum anggota TNI yang diduga terlibat sudah resmi berhadapan dengan proses hukum internal militer. Ini kabar terbaru yang disampaikan langsung oleh Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, Letkol Inf Armal S.H., M.I.P.

Dia memastikan, kelima anggotanya kini ditangani oleh Subdenpom TNI. "Tidak ada toleransi untuk pelanggaran hukum, apalagi yang mencoreng institusi," tegasnya. Menurut Armal, proses hukum akan dijalankan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

"Intinya, tidak ada perlakuan spesial atau khusus kepada lima orang tersebut. Pendalaman ini dipimpin langsung oleh pihak terkait,"

tegas Letkol Inf Armal, Sabtu (4/4/2026), seperti dikutip JawaPos Group.

Langkah awal sudah dilakukan hari ini, mulai dari pemeriksaan intensif hingga olah TKP. Tujuannya jelas: mengungkap kronologi kejadian secara utuh.

Namun begitu, kasus ini ternyata tak hanya melibatkan oknum TNI. Ada juga dugaan keterlibatan anggota kepolisian. Dua personel Polres Toraja Utara disebut berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Pihak kepolisian sendiri masih mendalami sejauh apa peran mereka. Pemeriksaan internal sedang digelar untuk mengklarifikasi hal itu.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags