JAKARTA – Banyak orang mulai membuka kalender dan bertanya-tanya: tanggal 3 April libur apa, sih? Pertanyaan ini wajar muncul, mengingat bulan April punya sejumlah tanggal merah yang bisa dimanfaatkan untuk istirahat atau jalan-jalan.
Nah, buat yang berencana menikmati long weekend, jawabannya sudah resmi keluar. Pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama tiga menteri telah menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Dari total 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama, salah satunya jatuh di awal April.
Ternyata, tanggal 3 April 2026 itu merupakan hari libur nasional memperingati Wafat Yesus Kristus, atau yang lebih dikenal sebagai Jumat Agung. Tak lama setelahnya, tepatnya tanggal 5 April, juga ada tanggal merah lagi untuk merayakan Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah). Jadi, ada dua momen penting berdekatan di bulan itu.
Lalu, apa makna dari Jumat Agung ini? Rasid Rachman dalam bukunya 'Hari Raya Liturgi' menjelaskan, perayaan ini fokus pada renungan atas sengsara dan wafat Kristus. Suasana khidmat ini kemudian berlanjut dan berubah menjadi sukacita saat memasuki Paskah, yang merayakan kebangkitan-Nya.
Jadi, sudah jelas kan? Tanggal 3 April adalah Jumat Agung. Buat Anda yang beragama Kristen, tentu ini adalah hari untuk beribadah dan berefleksi. Sementara untuk masyarakat umum, ini kesempatan baik untuk beristirahat sejenak dari kesibukan. Selamat menikmati hari libur!
Artikel Terkait
Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan pada Hari Libur Nasional 1 Juni 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada 1 Juni 2026 Bertepatan Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
Akademisi dan IESR Sebut Target PLTS 100 GW Perlu Fondasi Kokoh, Bukan Sekadar Angka Besar
Anak Terpeleset Jatuh ke Parit Kandang Gajah di Ragunan, Petugas Evakuasi Tanpa Cedera