Satya Adianto: Aksi Joget di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD 2025 adalah Ekspresi Lagu Daerah
Ahli Hukum Satya Adianto menilai aksi joget peserta dan tamu Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus 2025 merupakan bentuk ekspresi terhadap lagu daerah di Tanah Air.
Penghormatan atas lagu daerah itu bahkan sudah dilakukan sejak era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Sebenarnya kan enggak masalah itu, karena juga di upacara peringatan proklamasi ya, pada masa Pak Jokowi itu ada yang lagu Ojo Dibandingke, itu semua ikut menari. Yang kemarin juga ada lagu Tabola Bale itu semua menari juga itu, ya. Jadi itu biasa sebagai ekspresi, kalau menurut saya," kata Satya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus lima Anggota DPR RI nonaktif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Pemicu Emosi Publik Terhadap DPR RI
Satya juga menyinggung soal banyaknya video penggalan beberapa anggota DPR RI, yang viral di media sosial. Menurutnya, pemantik emosi publik terhadap DPR RI ialah karena adanya konten-konten negatif yang diunggah beberapa pihak tak bertanggung jawab di media sosial.
"Nah cuma itu tadi, yang diputar-putar itu, apa, diputar-putar video yang lama, diputar-putar," katanya.
"Yang Uya Kuya ini memang secara khusus kalau video aslinya bahwa dia tidak mengatakan seperti itu masih ada di akunnya di TikTok. Gitu. Jadi bisa ditelusuri, Yang Mulia. Ya, ini saya bicara tentang semua ya. Jadi saya kira harusnya tidak jadi masalah," timpal dia.
Artikel Terkait
Gubernur Kaltim Jelaskan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Ditempatkan di Jakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, 27 Februari 2026
Kreator Konten di Gowa Didenda Rp1 Miliar karena Siarkan Ilegal BYON Combat
Mahasiswi UIN Suska Riau Diserang Senjata Tajam di Ruang Sidang Kampus