JAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih mengkaji berbagai kemungkinan untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, aktivis KontraS. Prosesnya belum final, masih dalam tahap pengumpulan fakta dan keterangan dari berbagai pihak.
Menurut Saurlin P Siagian, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, pihaknya belum bisa memutuskan rekomendasi apapun saat ini. “Kita belum bisa memutuskan,” katanya kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
“Kami akan meneruskan permintaan keterangan dari berbagai pihak dan tentu banyak sekali skenario ke depan ya, skenario terbaik dan terburuk tentunya. Kita masih sedang menimbang-nimbang banyak skenario,” ucap Saurlin.
Dia mengakui, salah satu opsi yang dianggap ideal adalah menempuh jalur peradilan umum. Namun begitu, hal ini belum dipastikan dan masih perlu dibicarakan lebih lanjut di internal Komnas HAM.
“Peradilan umum salah satu yang ideal, tapi kami harus diskusikan ya,” tuturnya.
Artikel Terkait
Nvidia Catat Rasio PE Terendah Sejak 2019 di Tengah Keraguan Pasar atas AI
Antrean 5,8 Kilometer di Pelabuhan Ketapang, ASDP Klaim Layanan Masih Terkendali
Prabowo Undang Investor Jepang Laporkan Kendala Langsung ke Presiden
Prabowo Tegaskan Komitmen Non-Blok Indonesia di Forum Bisnis Jepang