Pembahasan mendalam, kata dia, akan dilakukan setelah proses pengumpulan keterangan rampung. “Kami akan rapatkan terkait itu, kami akan diskusikan setelah kami merampungkan permintaan keterangan dari berbagai pihak. Tentu banyak sekali skenarionya.”
Di sisi lain, bukan cuma peradilan umum yang jadi pertimbangan. Opsi lain juga terbuka lebar, misalnya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atau mekanisme koneksitas antar lembaga penegak hukum.
“Banyak pilihan yang lain juga masih banyak. Ada pembentukan TGPF misalnya, atau koneksitas misalnya. Banyak pilihan, tapi kami harus diskusikan lebih dahulu apa rekomendasi akhir nanti dari Komnas HAM,” jelas Saurlin.
Intinya, rekomendasi resmi baru akan keluar setelah seluruh tahap pemantauan dan pendalaman keterangan dinyatakan selesai. Untuk sekarang, semua masih digodok.
Artikel Terkait
Nvidia Catat Rasio PE Terendah Sejak 2019 di Tengah Keraguan Pasar atas AI
Antrean 5,8 Kilometer di Pelabuhan Ketapang, ASDP Klaim Layanan Masih Terkendali
Prabowo Undang Investor Jepang Laporkan Kendala Langsung ke Presiden
Prabowo Tegaskan Komitmen Non-Blok Indonesia di Forum Bisnis Jepang