Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di Batuceper Saat Dorong Kendaraan Hasil Curian

- Selasa, 31 Maret 2026 | 00:15 WIB
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor di Batuceper Saat Dorong Kendaraan Hasil Curian

Dua pelaku pencurian motor diamankan polisi di Batuceper, Tangerang. Mereka ketahuan saat sedang mendorong motor hasil curiannya, Minggu dini hari tadi.

Penangkapan terjadi sekitar pukul tiga pagi di Jalan Darusalam Utara I, Kelurahan Batusari. Kedua tersangka, berinisial M (18) dan J (27), langsung diamankan petugas.

Semuanya berawal dari kewaspadaan warga. Mereka melaporkan dua orang asing yang mendorong sepeda motor di tengah malam buta. Situasi itu jelas mencurigakan.

Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, membenarkan hal itu.

"Saat patroli, kami dapat info dari warga soal dua orang mencurigakan. Setelah dicek, mereka memang sedang mendorong motor dan sama sekali tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya,"

Begitu diperiksa, polisi menemukan sejumlah alat yang diduga untuk membobol kendaraan. Ada kunci letter T, obeng, tang, hingga kunci palsu. Motor yang mereka dorong pun akhirnya terbukti hasil curian di wilayah Batuceper.

Tak cuma itu. Dari pengakuan sementara, keduanya ternyata juga kerap beraksi di luar Tangerang.

"Mereka mengaku pernah mencuri di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasil curiannya lalu mereka jual ke wilayah Lebak,"

jelas Kompol Gunawan lagi.

Polisi pun menyita barang bukti. Dua unit motor diamankan: satu Honda Revo yang dipakai pelaku, dan satu Honda Beat milik korban. Berbagai peralatan kejahatan turut disita.

Kompol Gunawan menegaskan, penyidikan akan diperdalam, termasuk menelusuri kemungkinan ada jaringan penadah barang haram itu.

"Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada. Kalau lihat hal mencurigakan, segera laporkan,"

tegasnya.

Di sisi lain, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menyoroti upaya pencegahan. Dia berjanji akan meningkatkan intensitas patroli, khususnya di jam-jam yang rawan kejahatan.

"Kami akan pastikan patroli di jam rawan ditingkatkan untuk tekan angka kejahatan. Masyarakat bisa laporkan setiap gangguan ke call center 110, gratis,"

pungkasnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar