Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Siapkan Aturan Turunan untuk Batasi Akses Digital Anak

- Senin, 30 Maret 2026 | 13:30 WIB
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Siapkan Aturan Turunan untuk Batasi Akses Digital Anak

Di sisi lain, latar belakang lahirnya aturan ini dijelaskan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid. Ia menegaskan, PP Tunas lahir dari keprihatinan terhadap data privasi anak-anak yang sudah tercecer begitu saja di media sosial.

Pemerintah merasa perlu bersikap tegas. Pasalnya, data anak sering kali dieksploitasi untuk kepentingan komersial. Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar.

"Kita juga menduga dari banyak studi dan juga kasus-kasus hukum di negara lain bahwa data anak dieksploitasi untuk kepentingan monetisasi," papar Meutya.

Ia melanjutkan dengan nada serius. Ruang digital, katanya, seharusnya tidak boleh lebih mengenal seorang anak dibandingkan orang tuanya sendiri. Itulah mengapa aturan ini dibuat.

"Jadi kalau bicara data-data anak, aturan ini justru untuk mengatur dan melindungi data anak yang saat ini sudah amat sangat tersebar marak. Bahkan, kami sudah menyatakan bahwa ada pernyataan jangan-jangan socmed lebih mengenal anak dari orang tuanya, karena datanya begitu berserak di social media," jelas Meutya.

Jadi, itulah langkah yang sedang disiapkan. Dari pusat hingga daerah, semua bergerak merespons kekhawatiran yang kian nyata di era digital ini.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar