Videografer Ditahan atas Kasus Proyek Video Desa, DPR Desak Pertimbangan Keadilan Substantif

- Senin, 30 Maret 2026 | 16:30 WIB
Videografer Ditahan atas Kasus Proyek Video Desa, DPR Desak Pertimbangan Keadilan Substantif

Cerita Amsal Christy Sitepu ini bikin geleng-geleng kepala. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai videografer itu kini mendekam di penjara. Kasusnya? Didakwa merugikan negara ratusan juta rupiah gara-gara mengerjakan proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Padahal, menurut pengakuannya, semua pekerjaan itu dia lakukan dengan prosedur yang benar.

Di hadapan anggota Komisi III DPR RI dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat Umum, Senin lalu, Amsal membeberkan kejanggalan yang dia rasakan. Semua berawal di masa pandemi 2020, saat dia berjuang mencari proyek untuk bertahan hidup. Dia pun mengajukan proposal pembuatan video profil ke sejumlah desa.

"Saya langsung menawarkan proposal senilai Rp30 juta itu ke kepala desa. Tidak lewat siapapun," ujar Amsal tegas dalam rapat itu.

Dia mengaku menyebar proposal ke sekitar 10-12 desa. Beberapa di antaranya menerima. Video yang dibuat pun bukan asal-asalan. Mereka mengangkat sejarah desa, potensinya, sampai laporan penggunaan anggaran. Semua dikerjakan dengan peralatan profesional oleh tim yang juga profesional.

"Setelah selesai, kami serahkan dulu ke kepala desa untuk direvisi. Soalnya, ukuran kelar tidaknya pekerjaan kreatif itu ya kepuasan klien," jelasnya.

Setelah revisi selesai, barulah fee Rp30 juta itu cair. Bahkan, nominalnya sudah dipotong pajak langsung oleh pihak desa. Proyek serupa terus berlanjut hingga tahun 2022, kadang bahkan dikerjakan meski anggaran desa sedang tak ada.

Namun begitu, badai datang di tahun 2025. Awalnya dia dipanggil sebagai saksi. Tapi di tanggal 19 November, statusnya berubah drastis menjadi tersangka. Alasannya, kata penyidik, ada kerugian negara dalam proyek-proyek video itu. Padahal, Amsal bersikeras dia tak pernah sekalipun diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Karo yang melaporkan kerugian tersebut.

Yang lebih aneh lagi, fakta di persidangan justru tak membuktikan kesalahannya. Para kepala desa yang dihadirkan jaksa sebagai saksi malah menyatakan puas dengan hasil kerja Amsal.

"Hakim ketua pernah tanya ke kepala desa, 'Kenapa dia bisa dipenjara?'" cerita Amsal menirukan suasana sidang. "Kepala desanya jawab, 'Nggak tahu, Yang Mulia.'"

Lalu, dari mana angka kerugian negara itu muncul? Amsal baru paham setelah melihat Laporan Hasil Pemeriksaan auditor. Rupanya, ada item-item dalam proposalnya yang dinilai nol rupiah oleh auditor, dan pandangan ini diamini oleh Jaksa Penuntut Umum.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar