DKI Jakarta Siapkan Aturan Ketat Penggunaan Gawai di Sekolah

- Senin, 30 Maret 2026 | 02:30 WIB
DKI Jakarta Siapkan Aturan Ketat Penggunaan Gawai di Sekolah

Langkahnya nggak cuma berhenti di gerbang sekolah. Pemprov DKI berencana berkoordinasi lintas sektor untuk mendukung pembatasan akses digital ini. Diskominfotik dan dinas terkait lain akan dilibatkan. Sosialisasi massal direncanakan menyasar orang tua, komunitas RT/RW, hingga lewat kanal resmi dan media sosial. Mereka juga akan berkoordinasi dengan platform digital untuk memastikan kepatuhan di wilayah Jakarta.

Yang menarik, ada semacam filosofi di balik kebijakan ini. Chico menyebut regulasi ini sebagai sebuah kesempatan.

"Kami memandang regulasi ini sebagai kesempatan untuk mendorong anak-anak lebih banyak beraktivitas di dunia nyata," tuturnya. "Yakni belajar, bermain, dan bersosialisasi secara sehat."

Sebenarnya, Disdik DKI sudah lebih dulu bergerak. Pada Januari 2026 lalu, mereka telah menerbitkan Surat Edaran tentang pemanfaatan gawai secara bijak, yang mencakup PAUD hingga SMA. PP Tunas seperti memberikan payung hukum yang lebih kuat.

Menariknya, sebagai alternatif, Pemprov juga menyiapkan penguatan fasilitas aktivitas offline. Pengembangan ruang publik dan program komunitas digadang-gadang jadi penyeimbang. Ajakan pun dilayangkan.

"Kami mengajak seluruh orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama mendukung implementasi ini dengan bijak," pungkas Chico.

Jadi, persiapan sudah dimulai. Tinggal tunggu eksekusinya di lapangan nanti.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar