Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, punya pandangan jelas soal Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Aturan yang dikenal sebagai PP TUNAS ini, menurutnya, bukan cuma sekadar kebijakan biasa. Ia menyebutnya sebagai langkah strategis yang bakal menentukan masa depan bangsa.
Intinya, pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun itu bukan bermaksud mengekang. Dini melihatnya dari sudut lain: ini adalah bentuk perlindungan. Perlindungan jangka panjang.
“Sebagai anggota DPR RI Komisi VIII sekaligus seorang ibu, saya memandang kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, melainkan bentuk perlindungan dan investasi jangka panjang bagi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Dia merasa khawatir. Di tengah arus digital yang begitu deras, anak-anak justru butuh ruang yang sehat. Ruang untuk tumbuh secara emosional, sosial, dan spiritual. Paparan media sosial sejak dini, dalam pandangannya, berisiko menggerus nilai-nilai dasar yang seharusnya ditanamkan dalam keluarga. Bisa-bisa, interaksi langsung antara orang tua dan anak jadi berkurang. Pembentukan jati diri pun bisa melemah.
Generasi muda, tegas Dini, harus tumbuh dengan cara yang seimbang. Cerdas digital itu penting, tapi karakter yang kuat jauh lebih penting.
Perkuat Peran Keluarga
Di sisi lain, momentum ini harus dimanfaatkan. Penerapan PP TUNAS, bagi Dini, adalah kesempatan emas untuk mengembalikan peran sentral keluarga. Keluarga harus kembali jadi pusat pendidikan utama.
Artikel Terkait
Prabowo dan Menteri ESDM Bahas Kerja Sama Energi Bersih dengan Jepang
Kebakaran Pabrik Plastik di Gunung Putri Diduga Dipicu Sambaran Petir
Warga Sukarendah Antre Dini Hari untuk Bantuan Beras dan Minyak Goreng
KemenHAM Pantau Ketat Pemulihan Mata Aktivis Andrie Yunus Usai Disiram Zat Kimia