Anggota DPR Nilai PP TUNAS Bentuk Perlindungan Jangka Panjang bagi Anak

- Minggu, 29 Maret 2026 | 21:00 WIB
Anggota DPR Nilai PP TUNAS Bentuk Perlindungan Jangka Panjang bagi Anak

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, punya pandangan jelas soal Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Aturan yang dikenal sebagai PP TUNAS ini, menurutnya, bukan cuma sekadar kebijakan biasa. Ia menyebutnya sebagai langkah strategis yang bakal menentukan masa depan bangsa.

Intinya, pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun itu bukan bermaksud mengekang. Dini melihatnya dari sudut lain: ini adalah bentuk perlindungan. Perlindungan jangka panjang.

“Sebagai anggota DPR RI Komisi VIII sekaligus seorang ibu, saya memandang kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, melainkan bentuk perlindungan dan investasi jangka panjang bagi masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Dia merasa khawatir. Di tengah arus digital yang begitu deras, anak-anak justru butuh ruang yang sehat. Ruang untuk tumbuh secara emosional, sosial, dan spiritual. Paparan media sosial sejak dini, dalam pandangannya, berisiko menggerus nilai-nilai dasar yang seharusnya ditanamkan dalam keluarga. Bisa-bisa, interaksi langsung antara orang tua dan anak jadi berkurang. Pembentukan jati diri pun bisa melemah.

Generasi muda, tegas Dini, harus tumbuh dengan cara yang seimbang. Cerdas digital itu penting, tapi karakter yang kuat jauh lebih penting.

Perkuat Peran Keluarga

Di sisi lain, momentum ini harus dimanfaatkan. Penerapan PP TUNAS, bagi Dini, adalah kesempatan emas untuk mengembalikan peran sentral keluarga. Keluarga harus kembali jadi pusat pendidikan utama.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags