Presiden Rusia Vladimir Putin baru saja meneken dekrit yang bakal mengubah aturan main ekspor emas. Intinya, mulai 1 Mei 2026 nanti, larangan ekspor emas batangan murni dengan berat di atas 100 gram resmi diberlakukan.
“Mulai 1 Mei 2026, larangan diberlakukan terhadap ekspor emas murni batangan dengan berat total lebih dari 100 gram dari Federasi Rusia,” begitu bunyi dekrit yang dikutip dari kantor berita TASS, Kamis lalu.
Nah, tapi aturan ini nggak seratus persen kaku. Ada beberapa pengecualian yang diberikan. Misalnya, ekspor masih bisa dilakukan lewat pos pemeriksaan di bandara-bandara internasional tertentu, asal sudah punya izin resmi. Selain itu, badan hukum atau pengusaha juga masih diberi celah untuk mengekspor dalam kasus-kasus khusus.
Lantas, apa sih tujuan kebijakan ini? Menurut pihak Kremlin, langkah ini adalah bagian dari upaya serius mereka untuk memberangus ekonomi bayangan. Mereka melihat ada tren yang mengkhawatirkan.
Artikel Terkait
ASDP Antisipasi Puncak Arus Balik Kedua di Ketapang-Gilimanuk Akhir Pekan
Iran Siapkan Aturan Tarif Tol untuk Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
Menteri Pertanian: Hilirisasi Kunci Kerek Ekonomi dan Kuatkan Pangan
Cuaca Makassar Cerah Berawan Sepanjang Hari, Warga Diminta Tetap Waspada