Parlemen Iran dikabarkan sedang menyiapkan aturan baru yang cukup kontroversial. Mereka berencana meresmikan tarif bagi kapal-kapal yang hendak melintasi Selat Hormuz. Rancangan undang-undangnya sendiri disebut-sebut akan selesai dalam waktu dekat, bahkan pekan depan.
Seperti dilaporkan Bloomberg, Jumat lalu, Selat Hormuz bukanlah jalur sembarangan. Titik sempit di lautan itu adalah urat nadi perdagangan minyak dan gas dunia, menghubungkan produsen besar dengan pasar global. Tapi sejak konflik Iran dengan AS dan Israel memanas akhir bulan lalu, situasinya berubah drastis.
Jalur itu kini nyaris tertutup total. Hanya segelintir kapal yang bisa lewat, itupun setelah melalui pengawasan super ketat dari pihak Iran. Lalu lintas yang biasanya ramai, kini sepi.
Menariknya, sebelum RUU ini digodok, sudah beredar kabar soal praktik serupa di lapangan. Beberapa media melaporkan, otoritas setempat sempat meminta bayaran hingga 2 juta dolar AS sekitar 34 miliar rupiah dari kapal-kapal tertentu yang ingin melintas. Mereka juga diminta melengkapi data detail, mulai dari awak, muatan, hingga rute pelayaran.
Meski begitu, sejauh ini permintaan pembayaran itu belum seragam. Belum sistematis, katanya.
Artikel Terkait
Kelompok Houthi Siap Serang AS dan Israel di Jalur Vital Laut Merah
Analisis LPS: 0,02% Rekening di Atas Rp5 Miliar Kuasai 57,69% Total Simpanan Bank
Kemenkeu Jelaskan Status Kurang Bayar Rp50 Juta dalam Laporan Pajak Menkeu Purbaya
ASDP Antisipasi Puncak Arus Balik Kedua di Ketapang-Gilimanuk Akhir Pekan