Kerangka tulang yang diduga kuat milik Alvaro Kiano Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang hilang delapan bulan silam, akhirnya sampai juga di meja dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Ada satu titik terang dalam kabar duka ini: dokter memastikan bahwa kematian Alvaro bukanlah akibat mutilasi.
Menurut dr Farah Trimadani Karow, dari kondisi tulang yang diterimanya, tidak ada tanda-tanda pemotongan. "Jadi, dari kondisi tulangnya sih tidak ada ditemukan tanda-tulangnya terpotong," ujarnya dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Ia melanjutkan, "Artinya, tulang-tulang itu terlepas secara alami karena proses pembusukan, tepat di area persendian. Jadi tidak ada indikasi potongan atau mutilasi sama sekali."
Proses penerimaan kerangka itu sendiri terjadi di tengah malam buta. dr Farah menjelaskan bahwa Pusdokkes RS Polri Kramat Jati menerima kiriman dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 00.15 WIB. Pemeriksaan baru dimulai beberapa jam kemudian, sesuai SOP rumah sakit, tepatnya pukul 08.00 WIB pagi harinya.
Kasus ini bermula dari hilangnya Alvaro pada 6 Maret 2025. Nasib malang akhirnya menimpa bocah itu; ia ditemukan meninggal dalam kondisi yang sungguh memilukan di aliran Kali Cilalay, Tenjo, Bogor.
Di sisi lain, polisi telah bergerak cepat dengan menetapkan seorang tersangka berinisial AI, yang tak lain adalah ayah tiri korban sendiri. Sayangnya, alur penyelidikan mendadak berbelok.
Tak lama setelah penetapannya sebagai tersangka, AI justru ditemukan tewas bunuh diri di ruang konseling Polres Jaksel. Peristiwa tragis itu terjadi saat ia meminta izin untuk ke toilet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memaparkan kronologinya. "Awalnya dia pakai celana pendek, karena memang nggak boleh pakai celana panjang. Dia minta diganti celana di ruang konseling. Dari pukul 06.30 WIB sampai sekitar 09.00 WIB, rekannya yang berinisial G menemukannya lewat bilah kaca. Tersangka sudah dalam posisi menghilangkan nyawanya sendiri," jelas Budi.
Menanggapi kematian tersangka ini, tim dokter forensik kembali memberikan penjelasan. Hasil visum yang dilakukan RS Polri menunjukkan tidak adanya tanda kekerasan pada tubuh AI. Satu-satunya temuan adalah luka lecet tekan yang melingkar di bagian leher.
dr Farah menambahkan, "Hasil pemeriksaan terhadap jenazah laki-laki berusia 49 tahun, bergolongan darah O, hanya menemukan luka lecet tekan yang melingkari leher. Polanya sesuai dengan kasus gantung. Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain di permukaan tubuhnya."
Artikel Terkait
Studi: Piala Dunia 2026 Berpotensi Jadi Edisi Paling Boros Karbon Akibat Penerbangan Massal
Marapthon Dinilai Ubah Cara Publik Konsumsi Media Digital, Pengamat Soroti Pergeseran ke Konten Partisipatif
Iran Peringatkan Pasukan Asing Tinggalkan Selat Hormuz, Tuding AS Tembak Jatuh Helikopter Apache
Timnas Indonesia Raih Dua Kemenangan Beruntun, Herdman Soroti Pentingnya Jaga Momentum