Kerangka tulang yang diduga kuat milik Alvaro Kiano Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang hilang delapan bulan silam, akhirnya sampai juga di meja dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Ada satu titik terang dalam kabar duka ini: dokter memastikan bahwa kematian Alvaro bukanlah akibat mutilasi.
Menurut dr Farah Trimadani Karow, dari kondisi tulang yang diterimanya, tidak ada tanda-tanda pemotongan. "Jadi, dari kondisi tulangnya sih tidak ada ditemukan tanda-tulangnya terpotong," ujarnya dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Ia melanjutkan, "Artinya, tulang-tulang itu terlepas secara alami karena proses pembusukan, tepat di area persendian. Jadi tidak ada indikasi potongan atau mutilasi sama sekali."
Proses penerimaan kerangka itu sendiri terjadi di tengah malam buta. dr Farah menjelaskan bahwa Pusdokkes RS Polri Kramat Jati menerima kiriman dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 00.15 WIB. Pemeriksaan baru dimulai beberapa jam kemudian, sesuai SOP rumah sakit, tepatnya pukul 08.00 WIB pagi harinya.
Kasus ini bermula dari hilangnya Alvaro pada 6 Maret 2025. Nasib malang akhirnya menimpa bocah itu; ia ditemukan meninggal dalam kondisi yang sungguh memilukan di aliran Kali Cilalay, Tenjo, Bogor.
Artikel Terkait
Utang Rp 300 Ribu Berujung Maut, Pria di Depok Ditusuk Saat Tidur
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB 2026, Tantangan Diplomasi Menanti
Muhammadiyah Bantah Terkait Laporan Polisi terhadap Pandji Pragiwaksono
KPK Tancapkan Taji, Mantan Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji