Kerangka tulang yang diduga kuat milik Alvaro Kiano Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang hilang delapan bulan silam, akhirnya sampai juga di meja dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Ada satu titik terang dalam kabar duka ini: dokter memastikan bahwa kematian Alvaro bukanlah akibat mutilasi.
Menurut dr Farah Trimadani Karow, dari kondisi tulang yang diterimanya, tidak ada tanda-tanda pemotongan. "Jadi, dari kondisi tulangnya sih tidak ada ditemukan tanda-tulangnya terpotong," ujarnya dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Ia melanjutkan, "Artinya, tulang-tulang itu terlepas secara alami karena proses pembusukan, tepat di area persendian. Jadi tidak ada indikasi potongan atau mutilasi sama sekali."
Proses penerimaan kerangka itu sendiri terjadi di tengah malam buta. dr Farah menjelaskan bahwa Pusdokkes RS Polri Kramat Jati menerima kiriman dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 00.15 WIB. Pemeriksaan baru dimulai beberapa jam kemudian, sesuai SOP rumah sakit, tepatnya pukul 08.00 WIB pagi harinya.
Kasus ini bermula dari hilangnya Alvaro pada 6 Maret 2025. Nasib malang akhirnya menimpa bocah itu; ia ditemukan meninggal dalam kondisi yang sungguh memilukan di aliran Kali Cilalay, Tenjo, Bogor.
Artikel Terkait
Stasiun Rangkasbitung Resmi Beroperasi, Rute Penumpang KRL Berubah Mulai Besok
Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Warga Diminta Tetap Siaga
Hayli Gubbi Bangkit dari Tidur 12.000 Tahun, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Negara
Cak Imin Usul Solusi Kredit UMKM Tanpa Agunan, Jawab Jeratan Pinjol