Bareskrim Polri kembali mengamankan dua orang penting dalam kasus narkoba yang menjerat klub malam White Rabbit di Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kali ini, yang dicokok bukan lagi karyawan biasa, melainkan sang Direktur, Alex Kurniawan, dan Manajer Operasionalnya, Yaser Leopold Talahatu. Penangkapan ini jadi babak baru yang menunjukkan dugaan kuat keterlibatan manajemen.
“Kami mengamankan tersangka Yaser di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Bekasi, dan tersangka Alex di kediamannya di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan,”
Begitu penjelasan Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Kamis lalu. Dari penyelidikan, polisi yakin peredaran barang haram di klub itu diketahui dan malah disetujui oleh pihak atas. Peran Yaser disebut-sebut krusial: memberi instruksi dan lampu hijau setiap ada pesanan narkotika dari tamu yang disampaikan pelayan.
Sementara Alex, sang pemilik, diduga membiarkan semua ini terjadi. Motifnya sederhana tapi kelam: bisnis harus tetap berjalan. Dengan memberi jaminan keamanan agar operasi ilegal ini tidak mengganggu hiruk-pikuk klubnya, ia dianggap menjaga agar pengunjung tetap membludak dan uang terus berputar.
“Tersangka Alex mengakui peredaran narkotika di tempatnya sudah berlangsung sejak tahun 2024. Motifnya adalah pembiaran agar usahanya tetap laku. Ia juga menyebut ada sosok berinisial KOKO yang menjadi koordinator peredaran di sana,”
Jelas Eko lagi, mengungkap pengakuan tersangka.
Sebelumnya, kasus ini sudah menyeret lima orang. Tim gabungan pimpinan Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC di bawah Kombes Kevin Leleury meringkus dua bandar Farid Ridwan dan Erwin Septian ditambah tiga karyawan White Rabbit. Mereka adalah seorang supervisor, captain, dan server. Dari tangan merekalah benang merah penelusuran berujung pada manajemen.
Dalam penggerebekan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Beberapa ponsel seperti iPhone 14 Pro, Google Pixel, dan Vivo Y28 diamankan. Perangkat itu diduga jadi alat komunikasi dan koordinasi untuk mengatur peredaran narkoba.
Kini, Alex dan Yaser masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Dittipidnarkoba. Penyidik tak hanya fokus pada pengakuan, tapi juga menguliti data digital dari barang sitaan. Mereka menelusuri aliran dana yang kemungkinan besar berhubungan dengan bisnis haram ini.
“Kami tidak berhenti di sini. Kami akan melakukan penelusuran aset dan aliran dana terkait potensi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil bisnis narkotika ini,”
tandas Eko, menegaskan bahwa investigasi akan menjalar lebih dalam lagi. Nampaknya, gelombang penangkapan di White Rabbit belum benar-benar usai.
Artikel Terkait
Teras BRI Babelan Dipadati Wali Murid Cek Pencairan Dana PIP
Kepercayaan Investor Global Bond Indonesia Tetap Tinggi di Tengah Volatilitas Pasar, Didorong Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen
Amazon Investasi Rp580 Triliun untuk Infrastruktur Cloud dan AI di Empat Negara Asia Tenggara
Siswi MI di Karawang Ditemukan Usai Kabur Empat Hari Bersama Kekasih, Polisi Ungkap Motif Keberatan Masuk Ponpes