Bareskrim Polri kembali mengamankan dua orang penting dalam kasus narkoba yang menjerat klub malam White Rabbit di Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kali ini, yang dicokok bukan lagi karyawan biasa, melainkan sang Direktur, Alex Kurniawan, dan Manajer Operasionalnya, Yaser Leopold Talahatu. Penangkapan ini jadi babak baru yang menunjukkan dugaan kuat keterlibatan manajemen.
“Kami mengamankan tersangka Yaser di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Bekasi, dan tersangka Alex di kediamannya di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan,”
Begitu penjelasan Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Kamis lalu. Dari penyelidikan, polisi yakin peredaran barang haram di klub itu diketahui dan malah disetujui oleh pihak atas. Peran Yaser disebut-sebut krusial: memberi instruksi dan lampu hijau setiap ada pesanan narkotika dari tamu yang disampaikan pelayan.
Sementara Alex, sang pemilik, diduga membiarkan semua ini terjadi. Motifnya sederhana tapi kelam: bisnis harus tetap berjalan. Dengan memberi jaminan keamanan agar operasi ilegal ini tidak mengganggu hiruk-pikuk klubnya, ia dianggap menjaga agar pengunjung tetap membludak dan uang terus berputar.
“Tersangka Alex mengakui peredaran narkotika di tempatnya sudah berlangsung sejak tahun 2024. Motifnya adalah pembiaran agar usahanya tetap laku. Ia juga menyebut ada sosok berinisial KOKO yang menjadi koordinator peredaran di sana,”
Jelas Eko lagi, mengungkap pengakuan tersangka.
Artikel Terkait
Marshanda Dukung Proses Pencarian Jati Diri Putrinya Lepas Hijab
Justin Hubner Tiba, Pelupessy dan Tjoe A-On Masih dalam Perjalanan Jelang Laga Timnas
Kemnaker Perintahkan Pengawasan Ketat untuk Tuntaskan Aduan THR
Justin Hubner: FIFA Series 2026 Ajang Pembuktian Kekuatan Timnas Indonesia