Kekhawatiran terhadap praktik hukum yang dinilai mulai menjauh dari nilai-nilai demokrasi kembali mengemuka dalam diskusi publik. Setelah sukses digelar di Universitas Indonesia (UI), agenda “Terus Terang Mahfud MD Goes to Campus” kembali digelar di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa (19/5/2026). Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional, seperti Mahfud MD, Rocky Gerung, Okky Madasari, Suparman Marzuki, dan Tiyo Ardiyanto, yang duduk sebagai narasumber. Ratusan mahasiswa dan aktivis dari berbagai kalangan di Yogyakarta memadati lokasi acara.
Diskusi dibuka dengan pembacaan puisi berjudul “Republik Rem Blong” oleh Rektor UII, Fathul Wahid. Suasana semakin terfokus ketika Rizal Mustary, host kanal YouTube Mahfud MD Official, memandu jalannya diskusi dengan membacakan enam agenda reformasi sebagai pijakan awal. Dari sana, Mahfud MD langsung menyoroti fenomena yang ia sebut sebagai autocratic legalism, yaitu praktik hukum yang justru digunakan untuk merongrong demokrasi secara perlahan.
“Jadi, hukum itu dibuat misalnya untuk melegalkan korupsi. Orang korupsi itu menjadi sah karena aturannya dibuat terlebih dulu, itu yang sekarang dikhawatirkan orang,” ujar Mahfud di hadapan peserta, sebagaimana ditayangkan di kanal YouTube resminya pada Kamis (21/5/2026).
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, kekuatan-kekuatan politik yang memiliki akses untuk membentuk hukum, seperti partai politik dan anggota DPR, kini cenderung dikooptasi terlebih dahulu. Kolusi pun dilakukan untuk menghasilkan aturan-aturan yang justru merusak sendi hukum. Akibatnya, setiap kesalahan seolah memiliki pembelaan karena sudah ada dasar aturan yang sengaja direkayasa.
“Kalau bisa sembunyi-sembunyi agar sesuatu yang salah itu ada aturannya. Tapi kalau tidak bisa dibuat, aturan yang ada diubah secara diam-diam. Jika tidak bisa, akan diuji ke Mahkamah Konstitusi melalui judicial review,” lanjut Mahfud.
Di tengah kekhawatiran itu, Mahfud mengingatkan kembali pesan Bung Hatta agar bangsa ini berhati-hati terhadap demokrasi. Sebab, banyak pengalaman dari bangsa lain menunjukkan bahwa demokrasi bisa digunakan untuk membunuh demokrasi itu sendiri. Ia mencontohkan bagaimana Adolf Hitler berkuasa melalui proses demokrasi dan konstitusi, lalu berujung pada kekuasaan otoriter yang paling kejam dalam sejarah.
“Itu terjadi ketika Hitler berkuasa. Ia ikut pemilu, dapat kursi sedikit, bergabung dengan partai kecil, jadi besar, semuanya lalu diteror. Jadilah dia penjahat paling besar menggunakan proses demokrasi, menggunakan proses konstitusi. Nauzublillahiminzalik, ini jangan sampai terjadi di Indonesia,” tegas Mahfud.
Diskusi yang berlangsung lebih dari dua jam itu tidak hanya melibatkan narasumber di atas panggung. Para tokoh, mahasiswa, dan aktivis yang hadir di halaman Fakultas Hukum UII turut berpartisipasi secara atraktif. Sejumlah tokoh lain yang hadir antara lain GBPH Prabukusumo, Arie Sujito, Amirrudin Al Rahab, Ari Yusuf Amir, Islah Bahrawi, Erwin Moeslimin, dan Hamid Basyaib. Acara ditutup dengan pembacaan puisi oleh seniman Butet Kertaredjasa yang berhasil memukau para hadirin.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Resmikan RSUD di Pesisir Barat dan Buka Munas HIPMI di Lampung
Bupati Bone Resmi Buka Rakor GTRA 2026, Dorong Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat
BMKG: Cuaca Makassar Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini, Tak Ada Potensi Hujan Signifikan
Dua Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Sidoarjo, Berawal dari Mobil Diduga Dikemudikan Sopir Mengantuk