Jakarta tidak lagi memiliki kawasan permukiman kumuh dengan kategori berat. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, menyatakan bahwa seluruh kawasan kumuh yang tersisa saat ini hanya masuk dalam kategori ringan, sangat ringan, hingga sedang. Pernyataan itu disampaikan di kantor DPRKP, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/5/2026).
“Jadi untuk perkembangan sekarang memang ada penurunan ya, dari 445 jadi 421. Dan tadi memang masih ada yang kumuh di lokasi yang dua tadi, memang itu yang paling banyak ya. Dan alhamdulillah sudah tidak ada yang kumuh berat, itu yang kami syukuri,” ujar Kelik.
Kelik menjelaskan, jumlah rukun warga (RW) yang masuk kategori kumuh mengalami penurunan dari sebelumnya 445 RW menjadi 421 RW. Meskipun demikian, kawasan kumuh masih ditemukan di sejumlah wilayah, terutama di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. “Jadi tinggal yang kumuh ringan, yang kumuh sangat ringan dan sedang masih ada,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menurut Kelik, akan melanjutkan program penataan kawasan kumuh dengan menggunakan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS). Penanganan akan lebih difokuskan pada titik-titik yang benar-benar membutuhkan intervensi. “Kami program akan kita lanjutkan, dengan hasil yang dari BPS ini, kita akan benar-benar mengobati sesuai penyakit,” katanya.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, DPRKP akan berkoordinasi dengan BPS DKI guna memetakan lokasi kawasan kumuh hingga tingkat rukun tetangga (RT). Sebab, berdasarkan metode pendataan BPS, keberadaan satu RT yang masuk kategori kumuh sudah cukup untuk menjadikan satu RW dikategorikan sebagai kawasan kumuh. “Menurut BPS, kalau ada satu RT yang kumuh, maka disebut RW kumuh. Jadi kita akan mencoba masuk langsung ke RT yang memang disampaikan BPS kumuh, kita akan masuk ke sana,” jelasnya.
Kelik menambahkan, penanganan kawasan kumuh nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Program intervensi dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), maupun sumber pendanaan lainnya. “Jadi benar-benar kita fokus ke lokasi yang masih disampaikan BPS DKI kumuh, nanti program-program kita, baik itu APBD, CSR, atau apa pun itu bisa arah ke sana. Sehingga untuk penuntasan RW kumuh di DKI Jakarta,” tuturnya.
Untuk tahun depan, DPRKP menargetkan penanganan terhadap sekitar 50 RW kumuh yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta. “Kalau kami di tahun depan ada 50 RW kumuh yang bisa ditangani. Nyebar, di lima wilayah ada semuanya,” imbuh Kelik.
Sementara itu, terkait kemungkinan relokasi warga ke rumah susun (rusun), Kelik memastikan bahwa penanganan kawasan kumuh saat ini belum mengarah pada pemindahan warga. Fokus pemerintah masih pada perbaikan sarana dan prasarana, serta pendekatan sosial dan ekonomi masyarakat. “Untuk penanganan kualitas permukiman tidak ada (relokasi), sementara masih ada perbaikan sarana-sarana, apalagi kebutuhan masyarakat di sana, kita akan lakukan dulu,” pungkasnya.
Artikel Terkait
BNN Kembangkan Kasus WN Rusia Bawa Hashish ke Bali, 10 WNI Positif Narkoba Usai Turun dari Pesawat
Polda Sumsel Latih 1.700 Satkamling dengan Teknologi dan Gotong Royong untuk Keamanan Lingkungan
Rupiah Menguat ke Rp17.997,5 per Dolar AS, BI Naikkan Suku Bunga demi Stabilisasi
Presiden Prabowo Resmikan RSUD di Pesisir Barat Lampung dan Buka Munas HIPMI XVIII