Pemerintah Tambah Suntikan Likuiditas Rp100 Triliun, Perpanjang Batas Lapor Pajak

- Kamis, 26 Maret 2026 | 08:15 WIB
Pemerintah Tambah Suntikan Likuiditas Rp100 Triliun, Perpanjang Batas Lapor Pajak

“Berdasarkan hasil pemantauan sementara Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026, pergerakan keberangkatan penumpang angkutan umum dari H-8 sampai dengan H 3 sebanyak 15.397.417 orang,” jelas Dudy dalam keterangannya.

Kenaikan ini menunjukkan pemulihan mobilitas yang cukup kuat pasca-lebaran.

Tak kalah penting, ada wacana efisiensi program sosial.

Kembali ke Purbaya, ia menyebut ada potensi penghematan besar dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, efisiensi dengan mengurangi hari operasional dari enam menjadi lima hari dalam seminggu bisa menghemat anggaran negara hingga Rp40 triliun per tahun.

“Dia bilang saja bisa (hemat) Rp40 triliun setahun,” kata Purbaya, merujuk pada keterangan Kepala Badan Pangan Nasional.

Rencana ini tentu akan jadi bahan pembicaraan lebih lanjut.

Terakhir, ada suasana khidmat di Mahkamah Agung.

Friderica Widyasari Dewi resmi memulai periode kerjanya sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Ia bersama enam anggota dewan lainnya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua MA Sunarto, Rabu (25/3).

“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tanggal 17 Maret 2026, saudara-saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan,” kata Sunarto dalam acara tersebut.

Dengan pengucapan sumpah itu, mereka resmi memimpin OJK untuk periode 2026-2031. Masa tugas yang panjang dan penuh tantangan.

Itulah kilasan berita ekonomi kemarin. Dari suntikan dana, kelonggaran pajak, hingga kepemimpinan baru di lembaga pengawas. Semuanya memberi gambaran dinamika yang sedang berlangsung.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags