Meta Didenda Rp 6,3 Triliun Atas Pembahayaan Kesehatan Mental Anak

- Rabu, 25 Maret 2026 | 13:15 WIB
Meta Didenda Rp 6,3 Triliun Atas Pembahayaan Kesehatan Mental Anak

Meta, tentu saja, tidak terima. Lewat juru bicaranya, mereka menyatakan akan mengajukan banding.

Di ruang pengadilan, pengacara Meta berargumen bahwa perusahaan telah terbuka soal risikonya dan berupaya membersihkan konten berbahaya. Mereka mengakui, meski sudah berusaha, beberapa materi buruk tetap bisa lolos.

Kasus di New Mexico ini cuma satu dari sekian banyak gugatan hukum yang sedang dihadapi perusahaan media sosial belakangan ini. Tekanan semakin besar. Di tempat terpisah, lebih dari 40 jaksa agung negara bagian menggugat Meta dengan tuduhan serupa: bahwa mereka merancang fitur di Instagram dan Facebook yang bikin ketagihan, dan itu berkontribusi pada krisis kesehatan mental anak muda.

Gelombang tuntutan ini jelas jadi pertanda. Dunia mulai mempertanyakan tanggung jawab sosial dari platform digital yang telah menjadi bagian keseharian kita.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar