Friderica Widyasari Dewi Resmi Dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2032

- Rabu, 25 Maret 2026 | 16:15 WIB
Friderica Widyasari Dewi Resmi Dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2032

Di Gedung Mahkamah Agung yang megah, Jakarta Pusat, suasana Rabu siang itu terasa khidmat. Lima sosok yang akan memegang kendali Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk enam tahun ke depan berdiri tegak, siap mengucapkan sumpah jabatan. Prosesi yang dipimpin langsung oleh Ketua MA Sunarto ini menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di lembaga pengawas jasa keuangan kita.

Friderica Widyasari Dewi pun resmi mengambil alih posisi puncak. Dia menggantikan Mahendra Siregar yang mundur akhir Januari lalu. Pelantikan ini, tentu saja, mengikuti proses panjang mulai dari seleksi hingga akhirnya ditetapkan oleh DPR RI.

Ketua MA Sunarto, dengan suara lantang, membacakan dasar hukum pengangkatan mereka.

“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30-P Tahun 2026, tanggal 17 Maret 2026, Saudara-Saudara telah diangkat sebagai Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan,”

Begitu bunyi pengantar sebelum sumpah diucapkan.

Nah, siapa saja yang mengisi jajaran dewan ini? Selain Friderica sebagai Ketua, ada Hernawan Bekti Sasongko yang menduduki posisi Wakil Ketua. Lalu, untuk posisi-posisi kepala eksekutif, terlihat nama-nama seperti Hasan Fawzi yang akan mengawasi pasar modal dan bursa karbon. Dicky Kartikoyono mendapat mandat mengawasi perilaku pelaku usaha sekaligus mengurusi edukasi dan perlindungan konsumen. Sementara itu, Adi Budiarso akan memegang bidang yang sedang panas: inovasi teknologi keuangan, aset digital, dan kripto.

Tak ketinggalan, dua posisi ex-officio juga turut disumpah. Thomas AM Djiwandono mewakili Kementerian Keuangan dan Juda Agung dari Bank Indonesia. Kehadiran mereka di dewan ini penting untuk memastikan koordinasi kebijakan berjalan mulus.

Dengan sumpah yang baru saja diikrarkan, legalitas kepemimpinan mereka sah adanya. Tantangan yang menanti tidaklah ringan. Di satu sisi, dinamika ekonomi global tahun 2026 ini penuh ketidakpastian. Di sisi lain, sektor keuangan dalam negeri sendiri bergerak cepat dengan maraknya aset digital dan teknologi finansial.

Harapannya jelas. Pengawasan terhadap hal-hal baru seperti kripto harus makin kuat. Perlindungan bagi konsumen juga wajib ditingkatkan. Pada akhirnya, tugas berat menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan memastikan inovasi berjalan di rel tata kelola yang baik, kini ada di pundak Friderica dan tim.

Mereka sudah memulai. Kita tunggu kinerjanya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar