Irjen Pipit Rismanto Resmi Jabat Kapolda Jawa Barat

- Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:30 WIB
Irjen Pipit Rismanto Resmi Jabat Kapolda Jawa Barat

Irjen Pol Pipit Rismanto resmi mengemban amanat baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat. Penunjukan perwira tinggi yang dikenal luas sebagai jenderal reserse ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia nomor ST/960/KEP.2026 yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri Irjen Anwar pada 7 Mei 2026. Langkah ini merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di tubuh Polri.

Pria kelahiran 30 Desember 1972 ini menggantikan pejabat sebelumnya dan dianggap memiliki rekam jejak yang solid di bidang penegakan hukum. Sebelum memimpin Polda Jawa Barat, Pipit menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Barat sejak 2023. Kariernya di kepolisian sebagian besar ditempa di lingkungan reserse, khususnya dalam penanganan tindak pidana tertentu.

Pipit merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994. Sepanjang pengabdiannya, ia telah menduduki sejumlah posisi strategis, baik di tingkat kepolisian daerah maupun di Markas Besar Polri. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Bangka, kemudian Wadirresnarkoba Polda Sumatera Barat pada 2013, dan Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung pada 2015.

Kariernya terus menanjak ketika ia dipercaya sebagai Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri. Pada 2020, ia diangkat menjadi Wadirtipidter Bareskrim Polri, dan setahun kemudian naik menjadi Dirtipidter Bareskrim Polri. Jabatan tersebut mengukuhkan posisinya sebagai salah satu perwira andalan di bidang penyidikan tindak pidana tertentu.

Di luar kesibukannya di institusi kepolisian, Pipit juga aktif menempuh pendidikan akademik. Ia berhasil meraih gelar doktor dari Universitas Atma Jaya pada tahun 2025. Kombinasi antara pengalaman lapangan dan pencapaian akademik ini menjadi modal penting dalam memimpin Polda Jawa Barat yang memiliki kompleksitas tinggi.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar