Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar praktik judi online jaringan internasional yang beroperasi di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026). Penggerebekan ini mengungkap aktivitas ilegal yang telah berlangsung selama dua bulan terakhir.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa operasi tersebut melibatkan 321 warga negara asing. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku telah menyewa dua lantai ruang perkantoran di gedung itu untuk jangka waktu satu tahun.
"Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih dua bulan (beroperasi), dua bulan, baru dua bulan," ujar Wira saat memberikan keterangan kepada awak media.
Meskipun demikian, penyidik masih perlu memastikan kembali informasi terkait masa sewa tersebut. Polisi berencana memeriksa pengelola gedung guna menelusuri jenis izin yang diajukan saat pertama kali ruang perkantoran itu disewa.
"Untuk gedung ini disewa selama tahun sementara. Tapi ini akan kami pastikan kembali karena si penyewa juga masih akan kami cek nanti identitasnya di manajemen daripada Hayam Wuruk Tower ini," lanjut Wira.
Lebih lanjut, Brigjen Wira mengungkapkan bahwa seluruh warga negara asing yang direkrut untuk menjalankan operasi judi online telah mengetahui secara sadar jenis pekerjaan yang akan mereka lakukan di Indonesia. Para pelaku bahkan tinggal di sekitar kawasan gedung tempat mereka bekerja.
"Sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online," kata dia.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 321 warga negara asing yang berasal dari Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, dan Kamboja. Dari jumlah itu, sebanyak 275 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
PN Jakarta Timur Tetapkan Majelis Hakim untuk Sidang Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Jadi Tersangka
Pertamina Siapkan Operasi Penuh Kilang Balikpapan, Ditargetkan Hemat Devisa Rp60 Triliun per Tahun
Trump: Iran Hapus Pungutan Kapal di Selat Hormuz, Dana Bekukan untuk Beli Pangan AS
Gubernur Jabar Koordinasikan Hadiah Rp250 Juta untuk Penangkapan Taufik Hidayat dengan Polda