Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Habiskan Masa Tahanan Rumah

- Selasa, 24 Maret 2026 | 14:20 WIB
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Habiskan Masa Tahanan Rumah

Rompi oranye itu kembali menyelimuti tubuhnya. Gus Yaqut, mantan Menteri Agama yang tersangkut kasus korupsi kuota haji, kembali memasuki Gedung Merah Putih KPK sebagai tahanan rutan, Selasa (24/3/2026) pagi. Jam menunjukkan pukul 10.33 WIB saat dia tiba, langsung digiring petugas menuju lantai dua gedung itu.

Kedatangannya ini menandai berakhirnya masa tahanan rumah yang sempat dia jalani. Sebelumnya, keluarga Gus Yaqut mengajukan permohonan khusus agar dia bisa pulang saat Lebaran. Permohonan itu dikabulkan KPK pada 19 Maret, lima hari setelah penahanannya pada 12 Maret lalu.

Nah, usai kembali ke rutan, Gus Yaqut menyampaikan rasa syukurnya. Baginya, izin tahanan rumah itu adalah kesempatan berharga.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar