Rompi oranye itu kembali menyelimuti tubuhnya. Gus Yaqut, mantan Menteri Agama yang tersangkut kasus korupsi kuota haji, kembali memasuki Gedung Merah Putih KPK sebagai tahanan rutan, Selasa (24/3/2026) pagi. Jam menunjukkan pukul 10.33 WIB saat dia tiba, langsung digiring petugas menuju lantai dua gedung itu.
Kedatangannya ini menandai berakhirnya masa tahanan rumah yang sempat dia jalani. Sebelumnya, keluarga Gus Yaqut mengajukan permohonan khusus agar dia bisa pulang saat Lebaran. Permohonan itu dikabulkan KPK pada 19 Maret, lima hari setelah penahanannya pada 12 Maret lalu.
Nah, usai kembali ke rutan, Gus Yaqut menyampaikan rasa syukurnya. Baginya, izin tahanan rumah itu adalah kesempatan berharga.
Artikel Terkait
ASDP Tambah Lajur Antrean Motor di Bakauheni untuk Arus Balik Lebaran
BGN Bekukan SPPG Mitra Usai Video Joget di Dapur Tanpa APD Viral
Pengamat Kritik Rencana WFH Rutin Pemerintah: Bukan Solusi Utama Penghematan Energi
Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B Cikampek Antisipasi Arus Balik Lebaran