Polisi Tangkap WNI Irak Diduga Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori di Bambu Apus

- Senin, 23 Maret 2026 | 19:30 WIB
Polisi Tangkap WNI Irak Diduga Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori di Bambu Apus

Bambu Apus diguncang tragedi berdarah akhir pekan lalu. Seorang wanita berinisial DA (37), yang tak lain adalah cucu dari artis senior Mpok Nori, ditemukan tewas di dalam kontrakannya. Ibunya yang berinisial B sudah merasa cemas ketika mendatangi rumah itu dini hari, sekitar pukul tiga pagi. Pintu terkunci dari dalam, dan suasana hening yang mencemaskan.

Kakak korban, A, yang kemudian berhasil membuka pintu, dihadapkan pada pemandangan mengerikan. Adiknya terbaring tak bernyawa di lantai, bersimbah darah yang sudah mulai mengering. Luka sayatan di leher menjadi penyebab kematian yang paling terlihat. Polisi dari Reskrim Metro Jaktim tiba tak lama setelah laporan masuk, sekitar pukul 05.30 WIB, untuk mengamankan TKP.

Pelacakan pun dimulai. Targetnya: seorang warga negara Irak berusia 49 tahun, Rashad Fouad Tareq Jameel, yang lebih dikenal dengan nama Fuad. Polisi bergerak cepat.

Menurut AKP Fechy J Atupah dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya, petugas akhirnya membekuk Fuad pada 21 Maret 2026, tepatnya pukul 12.49 siang.

"Pelaku kami amankan di Jalan Tol Tangerang-Merak kilometer 68, persisnya di area rest area," jelas AKP Fechy kepada awak media, Senin (23/3).

Saat ditangkap, Fuad sedang dalam perjalanan menggunakan bus. Tujuannya: Pulau Sumatra. Namun begitu, motif pelariannya ternyata cukup sederhana dan tanpa perencanaan matang.

"Dia cuma berusaha menjauh dari TKP. Memilih ke Sumatra, tapi sebenarnya di sana tidak ada kenalan sama sekali. Kabur begitu saja," ujar perwira polisi itu.

Kini, Fuad telah diamankan. Meski motif pembunuhan belum sepenuhnya terungkap, langkah pelaku untuk menjauh dari Jakarta ternyata justru mempermudah jejaknya terlacak. Polisi masih mendalami kasus ini lebih lanjut.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar