Mentan: Indonesia Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi Ancaman Krisis Global

- Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB
Mentan: Indonesia Perkuat Ketahanan Pangan Hadapi Ancaman Krisis Global

Reformasi besar-besaran di sektor pertanian memang sedang berjalan. Pemerintah sudah menerbitkan 13 Peraturan Presiden dan mencabut sekitar 500 regulasi internal yang dianggap menghambat. Salah satu perubahan signifikan terjadi di tata kelola pupuk. Dulu ribet, harus lewat banyak persetujuan lintas daerah. Sekarang, distribusinya dipangkas jadi jalur langsung dari Kementan ke PT Pupuk Indonesia, lalu langsung ke petani.

Hasilnya? Biaya pupuk turun sekitar 20 persen. Volume pupuk yang didistribusikan malah naik sekitar 700 ribu ton, tanpa membebani anggaran negara lebih banyak.

Modernisasi lewat mekanisasi juga memberi dampak nyata. Efisiensi tenaga kerja melonjak sampai 90 persen, proses tanam dan panen lebih cepat, dan indeks pertanaman bisa ditingkatkan jadi dua sampai tiga kali setahun. Efisiensi ini menekan biaya produksi hingga separuhnya, yang ujung-ujungnya meningkatkan kesejahteraan petani.

Indikatornya terlihat dari Nilai Tukar Petani (NTP) yang sekarang menyentuh angka 125, tertinggi sepanjang sejarah. Pencapaian ini didukung kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram, yang menciptakan perputaran ekonomi hingga Rp132 triliun di tingkat petani.

Dan produksi memang naik. Beras nasional saat ini surplus sekitar 34,7 juta ton, naik 13 persen dari tahun sebelumnya. Cadangan beras pemerintah juga aman, sudah lebih dari 4 juta ton dan diprediksi masih akan bertambah dalam beberapa bulan ke depan.

Untuk jangka panjang, pemerintah tak berhenti. Program optimalisasi lahan rawa, termasuk revitalisasi ratusan ribu hektare di Kalimantan dengan sistem irigasi modern, terus digarap. Ini diharapkan jadi sumber produksi pangan baru yang memperkuat ketahanan nasional.

Ia menambahkan pesan penutup. Di tengah ancaman krisis global, Indonesia justru harus melihatnya sebagai momentum. Momentum untuk makin kuat dan mandiri.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar