KPK Pindahkan Yaqut Cholil Qoumas ke Tahanan Rumah untuk Sementara

- Minggu, 22 Maret 2026 | 08:30 WIB
KPK Pindahkan Yaqut Cholil Qoumas ke Tahanan Rumah untuk Sementara

Status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, berubah. KPK memindahkannya dari rutan ke tahanan rumah, mulai Kamis malam lalu. Kabar ini baru dikonfirmasi resmi oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Sabtu.

“Benar, Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3) malam kemarin,” jelas Budi.

Namun begitu, pengalihan ini sifatnya cuma sementara. Budi menegaskan hal itu saat dihubungi lagi pada hari Minggu. “Sifatnya sementara,” katanya singkat.

Lalu sampai kapan? Ternyata KPK sendiri belum bisa memastikan. “Untuk pastinya sampai kapan, nanti diupdate kembali,” ujar Budi. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Tags