JAKARTA – Menjelang puncak arus mudik dan balik Lebaran 2026, kondisi cuaca di Tanah Air jadi perhatian serius. Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, membeberkan situasi terbaru. Menurutnya, sebagian besar wilayah Indonesia saat ini sedang dalam masa pancaroba, peralihan dari musim hujan ke kemarau. Meski begitu, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih berpotensi mengguyur beberapa titik.
Faisal menyampaikan hal itu kepada awak media, Sabtu (21/3/2026).
"Secara umum, kita memang sedang masuk pancaroba. Tapi jangan salah, hujan lebat masih mungkin terjadi di sejumlah daerah," ujarnya.
Nah, khusus untuk periode mudik tahun ini, ada tiga provinsi yang patut diwaspadai. Faisal menyebut Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan sebagai wilayah yang berpeluang mengalami hujan lebat. "Tiga provinsi ini perlu jadi perhatian ekstra," tegasnya.
Di sisi lain, kondisi di Ibu Kota justru menunjukkan perbaikan. Usai diterpa cuaca panas beberapa hari, hujan sesaat yang turun di Jakarta rupanya membawa dampak positif. Kualitas udara yang sempat menurun, kini terpantau membaik.
"Ini hal yang positif. Hujannya memang cuma sebentar, tapi cukup membantu setelah hari-hari panas sebelumnya," kata Faisal mengenai kondisi Jakarta.
Sementara itu, dari pantauan BMKG, siklon tropis Narelle yang beraktivitas di daratan Australia turut mempengaruhi pola cuaca. Siklon ini berkontribusi pada potensi curah hujan tinggi dan gelombang laut yang mengganas di wilayah Papua bagian selatan, Maluku, serta Nusa Tenggara Timur.
Namun begitu, Faisal memberikan kabar yang cukup menenangkan untuk para pemudik yang menggunakan transportasi laut. Secara keseluruhan, kondisi gelombang, angin, dan arus laut selama periode libur Lebaran ini dinilai masih cukup kondusif.
"Tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kegiatan pelayaran di Indonesia," pungkasnya memberi penekanan.
Artikel Terkait
Pemerintah Hentikan Impor Solar per April 2026 Usai Kilang RDMP Balikpapan Beroperasi Penuh
Mahfud MD: KPRP Dorong Polri Bertransformasi Menjadi Polisi Sipil yang Protagonis
Batas Pelaporan SPT Tahunan Berakhir, DJP Terapkan Denda Otomatis Rp100 Ribu via Coretax
Mendikdasmen Buka Suara soal Nasib Guru Non-ASN yang Terancam Mengajar di Sekolah Negeri Mulai 2027